Inhil

Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Inhil Siapkan Tim Pengawas Khusus

17
×

Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Inhil Siapkan Tim Pengawas Khusus

Sebarkan artikel ini
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.983 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/12/25). (G45/Suriadi)

INHIL | Garda45.com – Bupati Indragiri Hilir H. Herman secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.983 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Pelantikan digelar di Halaman Kantor Bupati Inhil, Senin (29/12/2025).

Pelantikan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya. Ribuan PPPK yang dilantik berasal dari berbagai formasi strategis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Dari total 3.983 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 2.788 orang merupakan Tenaga Teknis, 786 Tenaga Kesehatan, dan 409 Tenaga Guru. Bupati Herman menegaskan bahwa status baru tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan.

Menurut Bupati, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui para tenaga honorer. Karena itu, ia meminta agar kepercayaan yang diberikan pemerintah dijawab dengan kerja nyata dan tanggung jawab.

“Saya berharap saudara-saudara dapat menjaga disiplin, meningkatkan etos kerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Herman dalam sambutannya.

Untuk menjaga kualitas aparatur, Bupati Herman mengungkapkan rencana pembentukan tim pengawas khusus yang bertugas memantau kehadiran, kinerja, serta etika kerja PPPK dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Selain itu, Herman menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025 ini menjadi penutup rekrutmen tenaga honorer di Kabupaten Indragiri Hilir. Mulai tahun 2026, Pemkab Inhil tidak lagi menerima tenaga honorer dalam bentuk apa pun.

“Tidak boleh ada yang mencoba menyelipkan tenaga honorer baru. Seluruh data sudah tercatat di sistem dan mudah untuk dideteksi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Inhil juga menyerahkan bantuan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan kebersihan dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *