PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memperpanjang jam operasional seluruh Puskesmas hingga malam hari. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026, dengan jam pelayanan dari pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Total terdapat 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru yang akan melayani masyarakat hingga malam.
Peresmian penambahan jam layanan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Puskesmas Sidomulyo, Selasa (30/12/25) siang. Program ini menjadi salah satu langkah Pemko Pekanbaru dalam memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
“Jadi hari ini kita meluncurkan program pelayanan Puskesmas yang buka dari jam 7 pagi sampai jam 9 malam. Tidak perlu lagi ada keraguan soal pelayanan Puskesmas di Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho dalam sambutannya.
Menurut Agung, kebijakan perpanjangan jam layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat. Selama ini, banyak warga yang membutuhkan layanan kesehatan pada malam hari, namun terpaksa beralih ke klinik swasta karena Puskesmas hanya beroperasi hingga sore.
“Banyak masyarakat yang baru punya waktu berobat pada malam hari. Kalau Puskesmas tutup, pilihan mereka hanya klinik atau rumah sakit. Ini yang ingin kita jawab,” jelasnya.
Agung menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar peluncuran program, tetapi harus benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh Puskesmas tanpa pengecualian. Ia meminta agar seluruh jajaran terkait memastikan layanan berjalan optimal sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.
“Mulai 1 Januari 2026, seluruh Puskesmas wajib buka sampai pukul 21.00 WIB. Jika ada yang menutup layanan sebelum waktu tersebut, masyarakat silakan melapor,” tegas Agung.
Ia juga memberikan penekanan khusus terkait hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Menurutnya, tidak boleh ada warga Pekanbaru yang datang berobat namun ditolak oleh fasilitas kesehatan pemerintah.
“Satu catatan penting, tidak boleh ada satu pun masyarakat Pekanbaru yang sakit datang berobat lalu ditolak, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Silakan laporkan langsung ke saya jika itu terjadi,” ujarnya.
Selain memperpanjang jam layanan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga memastikan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan terus dilakukan. Pembenahan sarana, prasarana, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Pemko berharap, dengan layanan yang lebih panjang dan fasilitas yang terus ditingkatkan, masyarakat tidak lagi ragu untuk memanfaatkan Puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama, baik pada siang maupun malam hari.











