PEKANBARU | Garda45.com – Ritel modern Indomaret dan Alfamart mulai 1 Januari 2026 akan menerapkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerainya di Kota Pekanbaru. Kebijakan yang diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut mendapat respons positif dari kalangan legislatif karena dinilai meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Achmad Faisal Reza SE, menyebut kebijakan parkir gratis ini merupakan langkah konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga yang setiap hari berbelanja kebutuhan pokok di ritel modern.
“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan parkir gratis di Alfamart dan Indomaret. Ini kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Faisal Reza, Selasa (30/12/2025).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru itu menilai, meskipun terlihat sederhana, penghapusan tarif parkir di ritel modern memiliki efek ekonomi yang nyata bagi warga, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang kerap berbelanja dalam frekuensi tinggi.
“Parkir gratis memang terlihat sepele, tapi ini sangat membantu. Setiap pengeluaran kecil tetap berarti bagi masyarakat, apalagi di situasi ekonomi seperti sekarang,” ujarnya.
Namun demikian, Faisal Reza mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti hanya pada ritel modern berskala nasional. Ia menilai Pemko Pekanbaru perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak muncul kesan perlakuan berbeda antara ritel modern dan swalayan lokal.
Menurutnya, asas keadilan dalam dunia usaha harus dijaga, sehingga pelaku usaha lokal tidak merasa dirugikan oleh kebijakan yang hanya menguntungkan jaringan ritel besar.
“Kami berharap Pemko Pekanbaru ke depan mengevaluasi kebijakan ini dan mempertimbangkan penerapan yang sama di ritel swalayan lokal lainnya. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan, semuanya harus diperlakukan adil,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Pemko Pekanbaru membuka ruang dialog dengan pelaku usaha lokal sebelum memperluas kebijakan parkir gratis, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak turunan yang merugikan sektor usaha kecil dan menengah.
“Kebijakan publik harus berimbang. Masyarakat diuntungkan, pelaku usaha lokal juga harus dilindungi,” pungkas Faisal Reza.











