Politik

Tahun Baru Tanpa Kembang Api, DPRD Pekanbaru Dukung Sikap Kapolda Riau

20
×

Tahun Baru Tanpa Kembang Api, DPRD Pekanbaru Dukung Sikap Kapolda Riau

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra. (G45/KZ)

PEKANBARU | Garda45.com – Larangan penyelenggaraan pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Provinsi Riau mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra. Kebijakan yang dikeluarkan Kapolda Riau tersebut dinilai sebagai langkah tepat dan mencerminkan kepekaan sosial terhadap kondisi daerah lain yang tengah dilanda bencana.

Andry menyampaikan, larangan tersebut bukan semata-mata pembatasan perayaan, melainkan bentuk ajakan moral agar masyarakat menahan euforia dan mengedepankan rasa empati. Menurutnya, suasana pergantian tahun seharusnya dimaknai secara lebih bijak, mengingat sejumlah wilayah di Indonesia sedang berduka akibat musibah.

“Kita dukung larangan itu, karena kita harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun, apalagi saat ini suasana wilayah tetangga kita sedang tertimpa musibah,” ujar Andry, Selasa (30/12/2025).

Ketua DPC Partai Gerindra Pekanbaru itu menegaskan pentingnya menumbuhkan solidaritas kebangsaan, khususnya kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana. Ia menilai, perayaan dengan kemeriahan berlebihan dapat melukai rasa keadilan sosial di tengah kondisi tersebut.

Menurut Andry, kebijakan larangan kembang api juga menjadi pengingat bahwa perayaan tahun baru tidak harus diwujudkan melalui pesta atau simbol kemewahan. Substansi pergantian tahun, kata dia, justru terletak pada refleksi diri dan perbaikan sikap ke depan.

“Kita tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas atau bepergian merayakan tahun baru. Namun, jangan menampakkan kemewahan yang berlebihan. Sebagai rakyat Indonesia, kita harus memiliki rasa solidaritas dan empati, merasa senasib sepenanggungan dengan saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat Pekanbaru dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna, tanpa euforia yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun kesan abai terhadap penderitaan sesama.

“Malam pergantian tahun sebaiknya dijadikan momentum introspeksi diri, memperbaiki apa yang kurang, dan melangkah lebih baik ke depan. Sudah sepatutnya kita menahan diri untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan,” tutup Andry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *