Daerah

Bupati Sidoarjo Terbitkan SE, Larang Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2025

22
×

Bupati Sidoarjo Terbitkan SE, Larang Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini
Larangan penggunaan kembang api dan petasan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo, Rabu (31/12/25). (G45/Daulat)

SIDOARJO | Garda45.com – Bupati Sidoarjo menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2025, Rabu (31/12/25).

Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sidoarjo menghimbau seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, untuk tidak menyalakan, menggunakan, maupun membunyikan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk apa pun.

Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya ledakan, kebakaran, serta risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda pada malam perayaan Tahun Baru.

Selain itu, Bupati Sidoarjo juga menghimbau seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru.

Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, serta daerah lain yang terdampak bencana.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bupati menegaskan agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut.

ASN juga diminta turut mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana malam Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *