PEKANBARU | Garda45.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (31/12/2025), terpaksa diskors setelah tidak satu pun perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hadir dalam sidang yang memuat agenda strategis, termasuk pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna dibuka pukul 13.50 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini, SH, didampingi Wakil Ketua Andry Saputra. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 37 orang hadir sehingga rapat dinyatakan kuorum.
Meski kuorum terpenuhi, absennya Pemko Pekanbaru langsung memicu interupsi dan kekecewaan sejumlah anggota dewan. Pasalnya, paripurna tersebut memuat tiga agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026, serta jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Faisal Islami, SH, MKn, menyampaikan kritik keras terhadap ketidakhadiran Pemko dalam rapat yang dinilainya krusial bagi kepentingan publik.
“Ini sejarah kelam dalam pembahasan APBD. Jangan sampai nanti DPRD yang dianggap tidak serius mengurus APBD Kota Pekanbaru. Padahal APBD ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Pekanbaru,” tegas Faisal saat interupsi.
Ia mengungkapkan, anggota DPRD telah hadir sejak pagi hari, namun hingga sidang dibuka pada pukul 13.50 WIB, tidak ada satu pun perwakilan Pemko yang datang ke ruang rapat paripurna.
“Kami sudah hadir dari pagi sampai jam satu siang, tapi Pemko Pekanbaru tidak hadir. Ini bukan persoalan teknis, ini soal komitmen,” ujarnya.
Faisal juga mendesak pimpinan DPRD agar segera berkomunikasi dengan Pemko Pekanbaru. Menurutnya, jika wali kota berhalangan, seharusnya rapat tetap dapat dihadiri oleh wakil wali kota atau pejabat yang ditunjuk secara resmi.
“Kalau memang ada agenda lain, silakan didelegasikan. Kalau tidak mau hadir, sampaikan secara terbuka,” tambahnya.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini memutuskan untuk menskors rapat paripurna selama satu jam sambil menunggu kehadiran perwakilan Pemko Pekanbaru.
“Sehubungan dengan belum hadirnya Pemerintah Kota Pekanbaru, maka rapat paripurna kita skors selama satu jam,” ujar politisi PDI Perjuangan itu sebelum mengetuk palu sidang.
Hingga skors diumumkan, belum ada keterangan resmi dari Pemko Pekanbaru terkait alasan ketidakhadiran dalam rapat paripurna tersebut.











