KANDIS, Garda45.com – Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis Serda Suriyadi bersama Serda Korenus Ju, melakukan kegiatan penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) covid-19 dengan menghimbau masyarakat baik pembeli dan pemilik warung atau kedai kopi, Cofee dan tempat – tempat keramaian lainnya di wilayah Teritorial Kodim 0303/Bengkalis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan jalan Lintas Pekanbaru-Duri duri km 71 Cofee Simpang tiga Kelurahan Simpang belutu, untuk menghimbau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3M dan larangan kerumunan untuk memutus mata rantainya penyebaran C19 di Kecamatam Kandis Kabupaten Siak, Minggu (30/5/2021) di mulai jam 19’25 WIB.
Serda Suriyadi selalu, terus-menerus mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat binaan Koramil 11/Pwk Kandis dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,
Lanjutnya dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang di warung – warung seputaran kelurahan Simpang Belut harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku,”ucapnya.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun, untuk memutus Penyebaran covid 19 di kecamatan Kandis.”tutup Serda Suriyadi.
Sumber : Kodim 0303/Bengkalis.
Penulis : Indra
Komentar