BENGKALIS, Garda45.com – Kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbakti, “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” sebagai wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Masyarakat dan ASN yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada hari ini Rabu tanggal 29 Juli 2021 pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB melaksanakan kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbakti, “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” sebagai wujud Nyata kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Masyarakat dan ASN yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), yang dilaksanakan secara virtual dan serentak di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, A.Md.I.P., S.Sos.,SH menjelaskan Tujuan kegiatan ini adalah membangun citra positif kemenkumham dan wujud nyata kepedulian kepada saudara kita terhadap masyarakat yang terdampak covid 19.
“Kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbakti,”Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” secara virtual diikuti oleh Jajaran Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kanim Kelas II TPI Bengkalis dan Rupbasan Kelas II Bengkalis dan Notaris,”jelas Kalapas Kelas IIA Bengkalis,”ulasnya.
Urai Kalapas, Kegiatan bakti sosial Kumham peduli, Kumham Berbakti, “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” telah terkumpul 195 paket sembako dengan rincian, sebagai berikut :
144 paket sembako dari jajaran Lapas kelas IIA Bengkalis.
30 paket sembako dari jajaran Kanim Kelas II TPI Bengkalis.
21 paket sembako dari jajaran Rupbasan Kelas II Bengkalis
Paket sembako yang telah terkumpul kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19, dan disalurkan ke Panti Dayang Derma serta Panti Berkah Bengkalis. Giat tersebut dibantu juga rekan-rekan Notaris di wilayah.”tutur Edi Mulyono.
Dalam pantauan, pelaksanaan kegiatan Kumham peduli ini mematuhi prinsip protokol kesehatan.
Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Indra
Komentar