Perpanjang Kerjasama Dengan LPSK, BNN Utamakan Pelindungan Saksi Kasus Narkotika

Jakarta, Garda45.com – Sebagai kejahatan transnasional terorganisir, luasnya jaringan sindikat narkotika menjadi ancaman besar bagi keberadaan saksi. Dibutuhkan perlindungan yang kuat bagi saksi, agar proses hukum terhadap kasus narkotika dapat berjalan sesuai dengan aturan di Indonesia.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi salah satu payung hukum bagi saksi kasus narkotika agar terlindung dari intervensi dan ancaman pihak luar. Badan Narkotika Nasional (BNN) memberi perhatian khusus terhadap keselamatan saksi kunci kasus narkotika dengan meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan LPSK.

“Perlindungan saksi harus dilakukan oleh LPSK agar lebih netral dan tak terjadi conflict of interest selama proses persidangan”,ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo, saat berkunjung ke Kantor BNN Pusat, Cawang, Selasa (2/11).

Hasto Atmojo menekankan, perlindungan terhadap saksi menjadi point utama dari pertemuan singkatnya dengan kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose siang tadi. Lebih lanjut Hasto menjelaskan, pihaknya mendapat desakan dari Komisi III DPR untuk memiliki peran yang lebih besar terhadap perlindungan saksi kasus tindak pidana narkotika.

“Secara spesifik Kerjasama ini akan dituangkan dalam bentuk MoU dan dilakukan pengembangan dari Kerjasama sebelumnya”, ujar Hasto Atmojo.

Diketahui sebelumnya, antara BNN dan LPSK telah terjalin Kerjasama yang masa berlakunya berakhir pada September 2021 lalu. Kedatangan Ketua LPSK ke BNN ini merupakan tindak lanjut dari perpanjangan Kerjasama kedua pihak yang resmi ditandatangani pada 8 September 2016 silam.

Hal lain yang menjadi tujuan kedatangan Hasto Atmojo adalah menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan BNN dalam penanganan kasus Covid-19 di lingkungan LPSK. BNN telah memberikan fasilitas isolasi mandiri di Balai Besar Rehabilitasi Lido, saat banyaknya anggota LPSK yang terjangkit virus covid-19 beberapa waktu lalu.

“Kehadiran saya disini sekaligus mengucapkan terima kasih kepada BNN atas bantuannya memberikan fasilitas Isoman bagi anggota kami yang positif korona beberapa waktu lalu”, tutupnya di akhri pertemuan.

Reporter : Indra
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN

Komentar