Garda45.com merupakan portal berita yang berada dibawah manajemen PT Garda Empat Lima Pers. Garda45.com online perdana pada Juni 2020 dan memiliki tagline Informasi Akurat & Berimbang.
Garda45.com memberikan akses informasi kepada seluruh pembaca dengan informasi yang Cepat, Akurat, Berimbang serta mengedepankan informasi akomodatif dan balance serta memenuhi aturan kode jurnalistik. Informasi yang disampaikan adalah informasi terkait daerah, nasional maupun internasional dan bisa diakses pembaca dari seluruh penjuru dunia dengan inovasi yang terus diupgrade.
Media Siber Garda45.com Diterbitkan Oleh Perusahaan Pers Dengan Nama Badan Hukum PT. Garda Empat Lima Pers.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ;
Nomor AHU-0000877.AH.01.01.TAHUN 2021
Rekomendasi Jasa komunikasi dan Informasi : (Bidang Portal Web dan/Platform Digital Dengan Tujuan Komersial ).
Nomor : 63122-00163/555/REKOM-LKI/11/2023.
DALAM PROSES VERIFIKASI ADMINISTRASI DEWAN PERS
Izin Gangguan :
Nomor : 623/TDPPK/DPMPTSP/VII/2020
Nomor Induk Berusaha/ Izin Usaha :
Nomor : 1213000142424
NPWP Perusahaan :
410893986216000
Pembina :
Sefianus Zai, SH., MH., AKBP. Peniel Zalukhu, SH., AKBP. Frans Timotius, SH
Penasehat Hukum :
Yunus, SH., Endang Wijaya, SE., SH., Temazisokhi Zega, SH., Eprisman Arian Jaya Ndruru, SH., Ridhuan Syahputra Notatema Zai, SH., Ondroita Tafonao, SH., Mirwansyah, SH., MH
Konsultan Pribadi :
Mirwansyah, SH.,MH., Sefianus Zai, SH., MH
Pemimpin Umum : Andika Fitra. Z.
Pemimpin Perusahaan : Veriusman, S.Pd.
SUSUNAN REDAKSI :
Pemimimpin Redaksi : Endri Yunus. Z
HP/WA : 082283579773
Wakil Pemimpin Redaksi : Hadiriku
(UKW Utama)
Redaktur Pelaksana : M. Waruwu, S. Ikom (UKW-PWI)
Koordinator Liputan Pekanbaru : Cep Permana Galih
Sekretaris Redaksi : Sudimani Ndruru, S.E
Staf Redaksi :
M. Waruwu, S. Ikom, Arifman Jaya Lawolo, Cintami Risky, KEND ZAI, Cep Permana Galih.
Iklan :
Jupian. W, Made Waruwu
Kaperwil/Biro/Wartawan Riau :
Kaperwil Riau : Atalisi Zega.
Pekanbaru: Wama Bowo Gulo, Arman Zega, Aperius Halawa, Waozatulo Laia, Endri Y. Z, R. Muhammad Saputra, SH., Susiani Nazara, SH., Cintami Risky., MARDHO THILA. |Kab. Pelalawan : Edwar Harefa (Kabiro), Wartawan (Derius Waruwu, Anton, S.H.)| Kab. Siak : Afrizal Irvandi (Biro).|Kab. Rohul (Dicari) . |Kab. Bengkalis : Afrizal Irvandi (Kabiro), Indra (Koordinator Liputan).|Kabupaten Indragiri Hilir : Sandi (Kabiro).
Perwakilan Kepri : BAZOLO’OLI HALAWA
Perwakilan Sumut :
Medan : YAPRIMAN GEA, S.E., CPMP.| Kep. Nias : Frisman Sandroto (Korwil). |Kab. Nisel : Bazo Halawa (Kabiro). |Kab. Nias : Arifman Jaya Lawolo (Kabiro). Kab. Nisut : (Dicari ). |Kota Gunungsitoli : ( Dicari ).
Perwakilan Sumbar :
Sumbar : Novie Almana (Kaperwil). |Solok : Arben
Perwakilan Jakarta :
Yulius Zai, S.E
Kota Tanggerang :
Maulana Sucipto (Wartawan)
Provinsi Sumetera Selatan.
Aben Suryadi (Kabiro Kab. Banyuasin).
Kota Palembang : Ali Hanafiah (wartawan), EVA (Wartawati), SYAIPUL BAHAR (wartawan), DEBBY APRIANI (wartawati), M. AGUNG TRI WAHYUDI (wartawan), M. AGUS FAUZI (Wartawan).
Provinsi Lampung Utara :
Kab. Lampung Utara : Dodi Setiawan (Kabiro).
Alamat Redaksi :
Jalan Sentosa Perumahan Alifa Blok R. No.08, Kel. Sudimulyo Barat, Kec. Tuahmadani, Pekanbaru: HP/WA. 082283579773
Email : pt.gardaempatlimapers@gmail.com/ endrik030694@gmail.com
BANK :
RIAU KEPRI : 1442001181. (PT. Garda Empat Lima Pers)
BRI : 069601012525538
PERHATIAN:
Seluruh Wartawan Garda45.com Selalu Dibekali Kartu Pers dan Surat Tugas, Serta Namanya Tercantum Didalam Box Redaksi.
Redaksi Garda45.com mempersilakan pengelolaan Media massa Cetak maupun Elektronik, mengutip berita teks maupun berita Foto dari situs ini, dengan syarat menyebutkan sumber berita. Penyebutan disarankan langsung dikutip langsung dalam berita, misalnya dengan mencantumkan sumber Garda45.com tidak dilakukan penyingkatan sumber.
“Redaksi menerima sumbangan tulisan atau artikel. Tulisan diketik rapi dan dilengkapi identitas pengirim. Redaksi berhak menyunting isi tulisan tanpa mengubah maknanya”.
KODE ETIK JURNALIS.
Pasal 1: wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
Pasal 2: wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3: wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4: wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5: wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6: wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7: wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8: wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9: wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10: wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
Pasal 11: wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Situs Web Www.Garda45.com Online Perdana 3 Juni 2020.
PEKANBARU-RIAU
Bagi Yang Berminat Bergabung di Media Garda45.com Menjadi Wartawan/Korwil/Kabiro di Setiap Kota/Babupaten di Seluruh Indonesia, silahkan hubungi : 082283579773.