PELALAWAN, Garda45.com – Ketangkasan gelper tembak-tembak ikan dan burung-burung semakin menggila di Provinsi Riau, khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan. Bahkan, Judi Tembak Ikan yang meresahkan masyarakat itu hampir memasuki setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Kali ini judi ketangkasan Tembak Ikan yang berkedok judi ini beroperasi bebas, khususnya yang berlokasi tepat di SP7 daerah Sektor Kecamatan Pelalawan, satu unit di desa Dundangan dan satu unit di Bukit Kusuma wilayah Sektor Kecamatan Pangkalan Kuras, satu unit di simpang Karet wilayah Sektor Kecamatan Pangkalan Lesung.
Dari hasil investigasi di lokasi pada Tanggal, 14/3/2022), meja gelper tersebut masih beroperasi lancar di wilayah hukum Polres Pelalawan. Seolah-olah keberadaan meja gelper jenis Tembak Ikan sudah ada izin dari kepolisian setempat. Hingga sampai saat ini judi Tembak Ikan tersebut belum disentuh oleh aparat kepolisian khususnya Polres Pelalawan.
Selain dari pada itu, perjudian jenis tembak ikan-ikan ini dan burung-burung tersebut setiap hari makin diminati masyarakat.
“Judi Tembak Ikan dan itu sudah lama beroperasi bang, namun tidak pernah digerebek oleh aparat kepolisian. Aman kalilah kalau main judi di lokasi itu,” kata salah sorang sumber warga setempat kepada wartawan, 14/3/22.
Lanjutnya, warga setempat meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan tersebut.
“Kami warga disini sangat heran mengapa belum ada tindakan dari pihak berwajib. Kami warga meminta segera menangkap bandar dan menutup lokasi judi itu. Kami tidak mau kampung kami kotor dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.
Hal senada juga di sampaikan seorang masyarakat setempat yang tidak jauh dari lokasi Judi Tembak Ikan Tersebut. Kepada awak media ini (14/3/22) di kediamanya.
“Sejak ada yang namanya judi tembak ikan jahanam itu periuk nasi kami kerana laki aku duitnya lebih banyak habis di tempat itu daripada dibawa pulang kerumah. Entah setan mana yang membuatnya kecanduan sehingga tidak peduli lagi dengan keadaan dirumah, setiap pulang bekerja dia pasti mampir kesana untuk bermain, barulah setelah duitnya habis baru dia pulang,” ujarnya menyampaikan uneg-uneg terkait perilaku suaminya yang ketagihan bermain
Salah Sorang LSM yang sedang tener di Provinsi Riau ketika media ini meminta tanggapanya terkait perjudian tembak ikan yang sedang marak di Pelalawan tersebut, dirinya meminta kepada aparat Kepolisian Khususnya Polres Pelalawan untuk tidak tebang pilih dalam setiap penindakan pelanggaran hukum.
Ia kawatir judi Tembak Ikan ini akan terus menjamur sehingga akan membuat warga malas untuk bekerja, apalagi katanya, anak-anak sangat rentan terpengaruh dengan permainan semacam ini.
“Jangan hanya penjaga dan pemain saja yang digelandang, mohon diusut siapa yang menjadi pembeking dan pemilik mesin judi tembak Ikan-Ikan,” tegasnya.
“Kasihan ibu-ibu dan generasi muda kita, jika hal ini dibiarkan terus-menerus, masyarakat disuguhi hal-hal yang tidak pasti,” pungkasnya.
Dikatannya bahwa terkait informasi dari beberapa masyarakat serta bukti bukti yang sudah dia Peroleh perihal Permainan Mesin Tembak ikan ikan yang selama ini di duga tidak pernah sentuh hukum, dirinya akan tindak lanjutkan dan akan dia laporkan di Polda Riau.
“Saya tegaskan. Ini akan saya tindak lanjutkan, dan kita akan buat laporan di Polda Riau Besok,” tegasnya lagi.
Salah seorang yang di kabarkan pengawas ada juga yang menyebutkan sebagai pemilik permainan atau judi Tembak-Tembak Ikan, MANIK ketika dikonfirmasi Pewarta Media ini, Selasa (15/3/22) melalui Via Pesan dengan nomor +62 822-8867****, namun sangat di sayangkan, Manik hanya memilih Bungkam.
Lagi-Lagi, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.IK ketika dikonfirmasi Garda45.com, Rabu (16/3/2022) terkait keberadaan Judi tembak-tembak Ikan yang kian menjamur di Pelalawan tersebut. Hingga berita ini di terbitkan, media ini belum mendapatkan informasi resmi dari Kapolres Pelalawan.**
Reporter : KEND ZAI.
Komentar