Sekdako Pekanbaru Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Waktu Buang Sampah

Pekanbaru, Garda45.com – Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan upaya mengatasi masalah tumpukan sampah di kota tersebut. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan daerah (perda) terkait sampah dan perencanaan waktu buang sampah yang akan disosialisasikan oleh Pemko Pekanbaru.

Indra Pomi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, menyampaikan rencana penerapan aturan buang sampah yang akan menetapkan jadwal atau waktu pembuangan sampah di rumah-rumah warga.

“Dalam penanganan sampah, kami telah mempersiapkan langkah-langkah. Salah satunya adalah sosialisasi kepada masyarakat mengenai waktu pembuangan sampah. Waktu pengambilan sampah akan dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB malam,” tegas Indra Pomi.

Selain itu, Indra menambahkan bahwa penjemputan sampah akan dilakukan dari jam 22.00 WIB malam hingga waktu subuh. Ia berharap bahwa pada jam 19.00 WIB malam hingga jam 22.00 WIB, sampah telah diletakkan di tempat pembuangan sampah atau di depan rumah, dan akan diangkat oleh petugas. Pada pagi hari, tim akan melakukan penyisiran ulang untuk memastikan bahwa sampah telah diangkat dengan baik.

Indra juga mengharapkan kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang bersih dan bebas dari sampah. Setiap rumah diwajibkan memiliki tong sampah sesuai dengan perda yang berlaku. Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai rencana penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Kerjasama juga akan dilakukan dengan tokoh masyarakat, lurah, RT, RW, dan Bhabinkamtibnas dalam penertiban sampah di masing-masing wilayah, karena hal ini merupakan komitmen Walikota dalam penanganan sampah di kota tercinta ini.

Indra menekankan bahwa daerah penumpukan sampah yang sebelumnya viral, seperti di Pasar Arengka, Simpang Cempaka Jalan Teratai, akan terus dipantau dan diharapkan tidak akan ada lagi penumpukan sampah. Ia berharap semua pihak menjaga kebersihan dan mematuhi waktu pembuangan sampah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Dengan adanya peraturan waktu buang sampah ini, diharapkan masalah tumpukan sampah di Kota Pekanbaru dapat teratasi dengan baik.

Komentar