JAKARTA, Garda45.com – Pembahasan percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG yang digelar di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan digitalisasi guna mendukung suksesnya program prioritas nasional tersebut.
Menteri PANRB Rini menyampaikan bahwa peningkatan gizi anak Indonesia tidak bisa dilakukan hanya oleh satu atau dua instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. “Kementerian PANRB terus mendukung penyusunan dan pelaksanaan target 82 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan dan penguatan UPT Badan Gizi Nasional (KPPG) yang melaksanakan kegiatan operasional penyediaan serta distribusi makanan bergizi,” ujarnya.
Kementerian PANRB berperan dalam penataan tata kelola dan kelembagaan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG, termasuk pemenuhan sumber daya manusianya. Selain itu, kementerian juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan berbasis digital agar pelaksanaan program MBG lebih efektif dan efisien.
Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG juga dibahas dalam rapat tersebut. Regulasi itu akan mengatur lima aspek utama, yakni perencanaan, anggaran, manajemen kinerja dan ASN, pengawasan dan pengendalian, serta pengadaan barang dan jasa. “Kesimpulannya, kami sepakat agar dibentuk tim lintas kementerian untuk merumuskan Perpres atau Inpres sebagai dasar hukum pelaksanaan,” tambah Rini.
Untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut, Kementerian PANRB telah memetakan peran masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) melalui peta proses bisnis serta keterkaitan antarinstansi. Dari sisi digitalisasi, pemerintah akan mengembangkan arsitektur digital yang terintegrasi, mencakup proses bisnis, layanan, data, informasi, serta manajemen SDM aparatur di Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perumusan Peraturan Presiden terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional hampir rampung. “Perpres sudah selesai, hanya tinggal satu bagian yang sedang kami rumuskan dan diharapkan tuntas dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.*






Komentar