SIAK | Garda45.com – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dalam rangka penguatan implementasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi Riau, Sabtu (13/12/2025).
Kunjungan kerja tersebut dirangkai dalam forum kuliah umum bertema Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar Kabupaten Siak. Kegiatan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, dan diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan.
Kedatangan mantan aktivis HAM itu disambut langsung oleh Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan nilai-nilai hak asasi manusia di daerah.
“Terima kasih dan selamat datang Bapak Menteri beserta rombongan di Kabupaten Siak. Kehadiran Bapak menjadi kesempatan berharga bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman hak asasi manusia,” ujar Afni.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Afni juga memaparkan kondisi faktual Kabupaten Siak terkait pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Ia menegaskan masih terdapat tantangan serius, terutama dalam akses pendidikan, air bersih, serta layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan HGU dan HTI.
Sejumlah jalan menuju sekolah negeri di Kecamatan Minas dan Kandis, kata Afni, berada di dalam kawasan konsesi. Kondisi itu menyebabkan keterbatasan akses jalan, yang berdampak langsung terhadap hak pendidikan dan hak hidup layak masyarakat.
“Bukan Pemerintah Kabupaten tidak mau membangun. Tetapi akses itu berada di kawasan HTI dan HGU, yang memerlukan proses panjang lintas kementerian untuk mendapatkan pelepasan kawasan,” jelas Afni.
Ia menegaskan, hak atas tanah, air, udara bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan hak asasi manusia paling dasar yang harus dihadirkan oleh negara, meskipun kewenangan pengelolaannya tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Ini harus kami sampaikan, karena negara wajib hadir memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai mengapresiasi keterbukaan dan keberanian Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyampaikan persoalan rakyat. Ia berharap seluruh program pemerintah, termasuk program Presiden, dapat dijalankan secara maksimal hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ibu Bupati, mudah-mudahan seluruh program, termasuk program Presiden, bisa dijalankan secara optimal sehingga apa yang disampaikan hari ini dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program yang berpihak kepada rakyat,” ujar Pigai.
Pigai menekankan bahwa pembangunan memang membutuhkan kehadiran dunia usaha, namun harus dilaksanakan dengan prinsip right to development dan business and human rights, serta menghormati lingkungan dan budaya setempat. Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan.
“Pembangunan itu membutuhkan perusahaan. Tetapi harus memenuhi sejumlah kriteria berbasis HAM. Kehadiran perusahaan harus memberi manfaat nyata. Statistik kesejahteraan, kesehatan, dan ekonomi harus bergerak naik. Rakyat diuntungkan, negara diuntungkan, dan perusahaan berjalan secara bertanggung jawab,” tegas Pigai.
Kuliah umum tersebut diikuti sekitar 1.500 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar se-Kabupaten Siak. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif sebagai bagian dari penguatan kapasitas HAM di tingkat daerah.











