ROKAN HILIR | Garda45.com – Aparat Polres Rokan Hilir kembali kecolongan. Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial H dilaporkan kabur dari ruang Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rohil, Rabu (10/12/2025).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.40 WIB, saat H bersama dua tahanan lain dibawa dari ruang tahanan Sat Tahti menuju ruang Pidum untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya ditempatkan di sel sementara di dalam ruangan tersebut dengan pengawasan petugas.
Namun situasi berubah ketika H meminta izin ke kamar mandi. Petugas mengizinkan dengan asumsi pengawasan tetap terkendali. Beberapa menit berlalu, H tak kunjung kembali dan tidak merespons panggilan.
Kecurigaan petugas mendorong dilakukan pengecekan ke kamar mandi. Hasilnya, tahanan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Jendela kamar mandi ditemukan dalam keadaan terbuka, sementara pakaian tahanan ditinggalkan, menguatkan dugaan pelarian telah direncanakan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan H merupakan tahanan yang sedang menjalani proses hukum atas perkara pencurian dengan pemberatan.
“Benar, satu orang tahanan melarikan diri dari Polres Rokan Hilir. Yang bersangkutan merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar Anom, Kamis (18/12/2025).
Pasca-kejadian, Polres Rokan Hilir langsung mendapat back up Polda Riau untuk melakukan pengejaran intensif. Penyisiran dilakukan di sekitar markas kepolisian hingga wilayah-wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian.
Selain pencarian, kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan tahanan, khususnya pada proses pemeriksaan di luar ruang sel utama.
“Pencarian terus kami lakukan dan prosedur pengamanan akan dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Anom.
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan H masih belum diketahui dan aparat kepolisian terus melakukan pengejaran.











