PEKANBARU | Garda45.com – Program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau resmi berakhir pada 15 Desember 2025. Program yang digelar sejak 19 Mei dan sempat diperpanjang itu mencatat partisipasi besar dari masyarakat, sekaligus mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, M Sayoga, menyebut selama masa program berlangsung, sebanyak 317.481 unit kendaraan tercatat memanfaatkan kebijakan pemutihan denda tersebut.
“Selama berlangsungnya program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat ada 317.481 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut,” kata Sayoga, Kamis (18/12/2025).
Dari jumlah tersebut, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dihimpun mencapai Rp224.942.553.783. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor pajak kendaraan bermotor terhadap kas daerah, meski pemerintah menghapus sanksi denda.
Berdasarkan data Bapenda Riau, kendaraan roda dua mendominasi jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program, yakni 219.716 unit dengan kontribusi PAD sebesar Rp36,29 miliar. Disusul kendaraan jenis minibus sebanyak 55.720 unit yang menyumbang Rp84,77 miliar, menjadi penyumbang PAD terbesar dari sisi nilai.
Sementara itu, kendaraan jenis truk tercatat 10.559 unit dengan PAD Rp36,52 miliar, diikuti kendaraan jenis jeep sebanyak 8.956 unit dengan PAD Rp27,86 miliar. Kendaraan pick up berjumlah 16.502 unit menyumbang Rp27,28 miliar.
Untuk kategori lain, kendaraan jenis light truk mencapai 2.753 unit dengan PAD Rp6,73 miliar, sedan 2.257 unit dengan PAD Rp4,10 miliar, microbus 644 unit dengan PAD Rp1,02 miliar, serta bus 168 unit dengan PAD Rp302,12 juta. Adapun kendaraan roda tiga tercatat 206 unit dengan PAD Rp30,21 juta.
Sayoga menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator meningkatnya kesadaran wajib pajak, meski di sisi lain juga mencerminkan masih besarnya tunggakan pajak kendaraan yang baru dilunasi setelah adanya kebijakan pemutihan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program ini dan memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.











