SIAK | Garda45.com – Enam bulan setelah dilantik, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mulai melakukan perombakan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Sebanyak 71 pejabat eselon II, III, IV, dan pejabat fungsional resmi dilantik di Pendopo Datuk Empat Suku, Siak Sri Indrapura, Jumat (19/12/2025).
Pelantikan ini menjadi perombakan birokrasi perdana di masa kepemimpinan Afni–Syamsurizal. Dari total pejabat yang dilantik, satu orang menduduki jabatan eselon II, 40 pejabat eselon III, 28 pejabat eselon IV, serta satu pejabat fungsional.
Untuk jabatan eselon II, Indra Maryanto dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, menggantikan Hasmizal yang memasuki masa purna tugas.
Sorotan utama publik tertuju pada pengisian jabatan eselon III, di mana Bupati Afni mengambil langkah yang dinilai tidak lazim. Seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Sugandi Tahir, SH, resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Siak. Eddy sebelumnya merupakan jaksa fungsional di lingkungan Kejati Riau.
Kebijakan tersebut mencatatkan sejarah baru, tidak hanya bagi Pemkab Siak, tetapi juga di Provinsi Riau. Untuk pertama kalinya, ASN dari lembaga vertikal direkrut mengisi jabatan struktural strategis di pemerintah daerah.
Seiring dengan itu, pejabat lama Kepala Bagian Hukum, Asrafli, SH, MH, dipindahkan menjadi Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan (Adwil). Sementara pejabat Adwil sebelumnya, Rizannaky Kadri, S.IP, M.Si, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Bupati Afni juga melakukan pergantian pada posisi Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Jon Effendi digeser dan posisinya diisi oleh Riko Rosandi. Pergantian ini menjadi perhatian tersendiri di tengah sorotan publik terhadap persoalan pengadaan barang dan jasa yang mencuat pada awal masa pemerintahan Afni–Syamsurizal.
Menariknya, dalam perombakan birokrasi kali ini tidak terdapat pejabat yang mengalami penurunan jabatan. Sejumlah nama yang sebelumnya disorot pasca dinamika politik Pilkada tetap menempati posisi setara.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika pemerintahan dan ditujukan untuk memperkuat kinerja pelayanan publik.
“Bekerjalah yang baik untuk rakyat Siak. Bersamai rakyat dalam senang dan susah mereka. Mutasi adalah hal biasa dalam pemerintahan. Selamat bekerja dan setialah bersama rakyat,” tegas Afni.











