Politik

Ancaman Bencana Mengintai, DPRD Jabar Minta Evaluasi Izin Galian C

10
×

Ancaman Bencana Mengintai, DPRD Jabar Minta Evaluasi Izin Galian C

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Salah Satu Galian C di Jawa Barat. (G45/Antara)

JABAR | Garda45.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merevisi perizinan tambang galian C sebagai langkah pencegahan potensi bencana alam. Peninjauan ulang dinilai mendesak, terutama di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang memiliki tingkat kerawanan geologis tinggi.

Tuti menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut harus dikaji ulang secara menyeluruh karena berada di jalur Sesar Lembang yang tercatat mengalami pergeseran sekitar 4 milimeter setiap tahun dan berpotensi memicu gempa besar.

“Saya melihat perizinan yang ada di wilayah Jawa Barat harus dikoreksi dan diperbaiki. Termasuk sejumlah peraturan daerah juga perlu direvisi agar lebih berpihak pada keselamatan lingkungan dan masyarakat,” kata Tuti dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, Kabupaten Bandung Barat memiliki peran vital sebagai daerah resapan air. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan dikhawatirkan tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga dapat menimbulkan bencana lanjutan yang berimbas ke wilayah Bandung Raya, Purwakarta, hingga Subang.

Ia mengingatkan bahwa izin pertambangan tidak boleh semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi, melainkan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan risiko kebencanaan jangka panjang.

Selain mendorong evaluasi regulasi, Tuti juga mengajak masyarakat Bandung Barat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian alam. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama agar tidak merusak lingkungan, terutama di kawasan rawan bencana.

“Sebagai manusia, mari kita menjaga alam dan lingkungan. Ini bagian dari ikhtiar kita agar terhindar dari bencana,” ujarnya, seraya mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi gempa akibat aktivitas Sesar Lembang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya perubahan tata ruang di kawasan Bandung Raya. Ia menilai kondisi lingkungan yang semakin tertekan dapat menimbulkan risiko serius jika tidak segera ditangani.

“Kita menyadari bahwa wilayah Bandung Raya itu rawan. Bandung bisa saja tenggelam apabila perubahan tata ruang tidak dilakukan sejak sekarang,” kata Dedi.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meminta para kepala daerah di Bandung Raya, baik bupati maupun wali kota, menahan sementara penerbitan izin perumahan hingga proses evaluasi tata ruang selesai.

“Izin-izin perumahan yang akan diproses maupun yang sudah diberikan agar ditunda terlebih dahulu. Dilakukan evaluasi tata ruang supaya tidak menimbulkan risiko lingkungan yang tinggi di masa depan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *