Hukrim

Buang Sampah Tengah Malam, Angkutan Ilegal Digaruk Gakkum DLHK Pekanbaru

11
×

Buang Sampah Tengah Malam, Angkutan Ilegal Digaruk Gakkum DLHK Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Dua pengemudi angkutan sampah ilegal memperlihatkan surat pernyataan dan sanksi denda, Jumat (2/1/26). (G45/Adal)

PEKANBARU | Garda45.com – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengamankan dua unit angkutan sampah ilegal saat patroli malam di kawasan Jalan Arifin Achmad, Jumat (2/1/2026). Keduanya tertangkap tangan membuang sampah di trotoar jalan.

Penindakan dilakukan saat Tim Gakkum DLHK bersama Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas pembuangan sampah liar. Dua kendaraan yang diamankan masing-masing berupa satu unit becak motor pengangkut sampah dan satu unit mobil pick up.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan kedua pengemudi kedapatan membuang sampah secara ilegal pada malam hari di salah satu ruas Jalan Arifin Achmad.

“Keduanya tertangkap basah saat membuang sampah di trotoar. Mereka bukan angkutan resmi Kota Pekanbaru,” ujar Reza.

Berdasarkan pengakuan pengemudi, angkutan sampah tersebut berasal dari Kecamatan Pandau, Kabupaten Kampar. Mereka beroperasi tanpa izin dan membawa sampah dari luar wilayah Kota Pekanbaru.

Selain membuang sampah sembarangan, kedua pengemudi juga diketahui mengacak-acak tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal di lokasi yang sama. Aksi tersebut dilakukan untuk mencari sampah organik yang akan digunakan sebagai pakan ternak.

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK yang berada di lokasi langsung memberikan sanksi administratif kepada kedua pengemudi. Satu pengemudi dikenai denda sebesar Rp250.000, sementara pengemudi lainnya didenda Rp350.000.

“Denda langsung disetorkan ke kas daerah. Ini bentuk tindakan tegas agar tidak ada lagi sampah dibuang sembarangan,” kata Reza.

Ia menyebutkan, tumpukan sampah liar yang kerap ditemukan di sejumlah titik Kota Pekanbaru diduga berasal dari angkutan ilegal luar daerah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DLHK karena berdampak pada kebersihan dan ketertiban kota.

DLHK Kota Pekanbaru memastikan razia dan patroli akan terus dilakukan, khususnya pada jam-jam rawan pembuangan sampah ilegal pada malam hari.

“Kami akan terus melakukan penertiban. Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi membawa sampah dari luar daerah ke Pekanbaru,” tegas Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *