INDRAGIRI HILIR | Garda45.com – Respons cepat aparat kepolisian bersama pihak PT Trans Gas Indonesia (TGI) patut diapresiasi setelah kebakaran hebat pipa gas tanam di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 05.41 WIB, sehingga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Usai api berhasil dipadamkan, Polres Indragiri Hilir langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna mengamankan lokasi kejadian. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mendukung proses penyelidikan.
“Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi setelah api berhasil dipadamkan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 05.41 WIB,” ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, SH, SIK.
AKBP Farouk menjelaskan, pascakejadian pihaknya segera berkoordinasi dengan PT PGI guna melakukan penyekatan aliran gas dari dua arah. Upaya teknis tersebut menjadi kunci utama dalam proses pemadaman.
“Api sudah padam setelah dilakukan penyekatan aliran gas dari arah Pekanbaru dan Jambi. Saat ini lokasi kami amankan untuk kepentingan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak enam warga dilaporkan mengalami luka berat, sementara empat orang lainnya menderita luka ringan. Seluruh korban saat ini masih menjalani perawatan medis.
Selain korban luka, kebakaran juga mengakibatkan kerusakan pada lima unit truk dan lima sepeda motor yang berada di sekitar lokasi. Tiga bangunan milik warga turut terdampak, masing-masing berupa usaha tambal ban, tempat penampungan buah sawit, serta tempat cuci motor.
“Untuk masyarakat yang menjadi korban saat ini masih menjalani perawatan,” tambah AKBP Farouk.
Sebagai bentuk penanganan lanjutan, kepolisian bersama pemerintah daerah mendirikan posko di sekitar lokasi kejadian guna mempermudah koordinasi, pemantauan situasi, serta pelayanan terhadap masyarakat terdampak.
Dalam proses olah TKP, Polres Inhil turut melibatkan personel Polda Riau serta Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Riau untuk memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif.
“Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih kami dalami. Tim gabungan sedang mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan,” tegas Kapolres.
Diketahui, kebakaran pipa gas tersebut terjadi pada Jumat (1/1/2026) sekitar pukul 16.35 WIB di Dusun Nibul. Sebelumnya, warga sempat mendengar suara ledakan keras sekitar pukul 16.00 WIB yang diduga berasal dari kebocoran pipa gas, sebelum api menyembur setinggi kurang lebih 15 meter.
Lokasi kejadian berada di jalur lintas timur yang menghubungkan Pekanbaru–Jambi. Demi keselamatan pengguna jalan, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat dihentikan sementara hingga situasi dinyatakan aman.











