PEKANBARU, Garda45.com – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, S.E., M.M., melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Darussalam, RT 4 RW 13, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, pada Minggu (9 November 2025).
Kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2025/2026 ini mendapat sambutan hangat dari warga daerah pemilihan (dapil) 4, meliputi Bukit Raya dan Sail.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Bukit Raya, Lurah Tangkerang Utara, Ketua RW, serta perwakilan dari LPM Bukit Raya dan LPM Sail.
Tengku Azwendi Fajri menampung berbagai aspirasi, mulai dari masalah pembangunan, penanggulangan banjir, hingga harapan terkait program Rp100 Juta per RW sebagai upaya pemerataan pembangunan.
Anggota DPRD Pekanbaru yang telah menjabat selama empat periode ini menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas anggota dewan untuk menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini adalah kewajiban kami. Selama empat periode, saya melihat pembangunan berjalan progresif meski bertahap. Kota terus tumbuh dan wilayah berkembang, seperti di RW 13 Tangkerang Utara ini yang memerlukan tambahan dan pemeliharaan,” ujar Azwendi.
Ia menyoroti bahwa RW 13 Tangkerang Utara merupakan kawasan dataran rendah di sekitar Sungai Sail yang rentan terhadap banjir saat musim hujan atau air pasang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan sosialisasi khusus dari pemerintah terkait standar pembangunan rumah di kawasan tersebut.
“Perlu kajian khusus agar pembangunan rumah di dataran rendah tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Standar khusus dalam pemberian izin diperlukan untuk melindungi kawasan ini dari dampak banjir,” jelasnya.
Azwendi juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menyiapkan masterplan penanggulangan banjir yang terintegrasi dengan rencana pengembangan kota.
“Pengawasan dari RT, RW, lurah, dan camat diperlukan agar penerbitan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di wilayah dataran rendah mengacu pada standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Selain masalah banjir, warga juga menyampaikan apresiasi terhadap program pembangunan yang dijanjikan pemerintah kota, khususnya program Rp100 juta per RW yang diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026.
“Masyarakat sangat berharap program 100 juta per RW benar-benar terealisasi tahun 2026. Koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT, RW, dan kecamatan sangat penting agar program ini tepat sasaran dan bermanfaat,” kata Azwendi.
Ketua Demokrat Pekanbaru ini menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD untuk keberhasilan pembangunan kota.
“Kami berharap Pekanbaru semakin maju dan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Bapak Agung Nugroho dan Bapak Markarius Anwar, dapat terwujud nyata di tahun 2026,” harap Azwendi.
Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti, menambahkan bahwa reses anggota dewan menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Warga menyampaikan beberapa aspirasi, seperti perbaikan jalan dengan semenisasi. Kami juga menjelaskan program 100 juta per RW dari Walikota. Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias, dan ini menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat berkat dukungan anggota DPRD,” ujar Ardi.
Ardi menjelaskan bahwa program 100 juta per RW memiliki lima peruntukan utama yang dapat diusulkan oleh masyarakat.
“Program 100 juta per RW itu dapat digunakan untuk semenisasi, pembangunan drainase, pembangunan gedung serbaguna atau olahraga, pembangunan posyandu dan pos satkamling, serta pemasangan titik lampu jalan,” jelas Camat Bukit Raya.











