PEKANBARU | Garda45.com – Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pasukan kuning yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Ia menilai, sudah saatnya pasukan kuning mendapat perlakuan khusus, terutama dalam hal peningkatan gaji.
Menurut Robin, upah pasukan kuning saat ini masih jauh dari kata layak. Dengan gaji sekitar Rp67 ribu per hari di luar uang makan, beban kerja dan risiko yang mereka hadapi dinilai tidak sebanding dengan imbalan yang diterima.
“Pemko harus memberi perhatian khusus kepada pasukan kuning, terutama soal gaji. Mereka ini pahlawan kebersihan kota, tapi upahnya masih sangat kecil. Ini jelas tidak sebanding dengan pekerjaan berat yang mereka lakukan di lapangan,” kata Robin, Kamis (18/12/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, gaji pasukan kuning sudah seharusnya minimal setara Upah Minimum Regional (UMR). Pasalnya, mereka bekerja setiap hari dengan risiko tinggi, mulai dari membersihkan drainase, mengangkat lumpur, hingga menghadapi potensi kecelakaan kerja.
Robin mengungkapkan, dirinya menerima banyak aduan langsung dari pasukan kuning terkait kondisi kerja dan kesejahteraan. Bahkan, ia menyebut adanya insiden kecelakaan kerja yang menimpa petugas kebersihan di Jalan Angkasa akibat tertimpa reruntuhan tembok hingga mengalami patah kaki.
“Ini pekerjaan berisiko tinggi. Mereka masuk got, kerja di tengah panas, sering luka-luka. Bahkan ada yang mengalami kecelakaan serius. Hal seperti ini tidak boleh lagi diabaikan,” tegasnya.
Selain soal gaji, Robin juga menyoroti sistem kerja pasukan kuning yang dinilainya belum efektif. Secara aturan, jam kerja ditetapkan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun di lapangan, waktu kerja efektif disebut hanya sekitar tiga jam per hari akibat jarak tempuh menuju lokasi kerja dan waktu istirahat yang cukup panjang.
Ia menilai, sistem kerja perlu dievaluasi agar lebih optimal, dengan pembagian waktu dan lokasi kerja yang jelas sehingga jam kerja efektif bisa mendekati delapan jam per hari.
“Kalau berangkat dari Tenayan jam delapan, sampai lokasi jam sembilan. Kerja sebentar, istirahat lama, lalu balik lebih cepat. Ini bukan salah petugas, tapi sistemnya yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru, lanjut Robin, akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk membahas peningkatan kesejahteraan serta evaluasi sistem kerja pasukan kuning.
“Jumlah mereka tidak terlalu banyak. Sekitar 10 regu dengan 150 orang. Apa salahnya kita beri gaji yang lebih layak? Mereka ini pahlawan kebersihan kota dan sudah sepantasnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” tutupnya.











