Disayangkan, Pelaku Penganiayaan Fa’aro Gea Diduga Masih Berkelihara. Ada Apa Dengan Polsek Rumbai..??

PEKANBARU, Garda45.com – Kasus penganiayaan berat yang dialami oleh Fao’Aro Gea (56) warga Jalan Siak II RT 001 RW 002 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang terjadi tanggal 14 /02/ 2021 masih membuat keluarga korban bertanya-tanya.

Yang menjadi pertanyaan keluarga korban adalah mengapa para pelaku belum juga di tahan, ada apa dengan Polsek Rumbai ?

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai,SH., MH ketika diminta tanggapannya oleh media mengatakan seharusnya kasus penganiayaan berat seperti yang dialami oleh Fao’aro Gea mestinya pelaku sudah ditahan.

” Mestinya pelaku pengaiayaan berat itu harus ditahan, demi rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat,” tegas Zai yang merupakan ipar daripada korban.

Sefianus Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini sangat prihatin dan menyayangkan lambannya proses hukum kepada para pelaku.

Sebagaimana di paparkan korban kepada penyidik bahwa ia sempat di ikat dan dipukulin ramai-ramai bahkan ada yang pakai kayu, membuat korban luka-luka di kepala dan disekujur tubuhnya.

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho yang dikonfirmasi tentang kasus ini mengatakan bahwa perkara ini sedang ditangani dan sudah tahapan proses sidik.

” Perkara nya sudah di tangani, dan sudah proses sidik, penyidik saat ini sedang menyelidiki keberadaan tersangka mudah-mudahan segera tertangkap,” ujarnya via Chat WhatsApp, Selasa 09/03/2021.

Ketika media ini menanyakan berapa orang yang sudah dijadikan tersangka, Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Rumbai ini tidak menjawab walau pesan sudah dibaca.

Melihat fakta proses hukum seperti ini Sefianus Zai selaku ipar korban merasa ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh Kapolsek.

” Ada apa….mengapa jumlah tersangka tidak dapat disampaikan ke publik, apa yang harus dirahasiakan…?,” Ucapnya geram.

” Kita minta agar polsek Rumbai segera umumkan berapa orang tersangka serta tangkap dan tahan para pelaku, jangan sampai kami keluarga turun mencari para pelaku, dan apa kendala sehingga tersangka tidak ditahan,” tegas Zai.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Fao’aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit ( babi hutan) hanya akibat kesalahpahaman yakni kurangnya uang dari korban dan hendak pulang kerumah jemput uang tersebut, namun belum sempat ia bayar kekurangan harga Gondit ia malah di ikat dan dianiaya tanpa ampun oleh para pelaku.

Editor    : KEND ZAI
Sumber : Zonariau.com

Komentar