PEKANBARU, Garda45.com – Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, buruh, dan masyarakat sipil memadati kawasan Kantor DPRD Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (1/5). Aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 1 Mei.
Di bawah terik matahari, massa datang dengan membawa spanduk, pengeras suara, dan semangat perlawanan. Mereka menyuarakan aspirasi terkait pelanggaran hak-hak buruh yang selama ini dianggap diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat di DPRD Riau.
“Hari ini bukan sekadar hari libur nasional. Hari ini adalah hari perlawanan bagi kaum buruh!” teriak salah satu orator.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan bahwa banyak perusahaan di Riau yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk memberikan upah di bawah standar, tidak membayar lembur, dan melakukan intimidasi terhadap pekerja yang menuntut haknya.
Mereka menilai pemerintah dan DPRD Riau bungkam, tutup mata tidak bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Selama ini banyak perusahaan nakal yang melanggar aturan. Mereka membayar upah di bawah ketentuan, melakukan intimidasi, dan mempekerjakan buruh tanpa jaminan sosial. Pemerintah dan DPRD diam saja, seolah tutup mata terhadap penderitaan kami,” ujar salah seorang orator.
Selain itu, mereka juga menyoroti kondisi pekerja rumah tangga, khususnya perempuan, yang kerap mengalami kekerasan fisik, verbal, bahkan pelecehan seksual. Namun, aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah dinilai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.
“Banyak perempuan pekerja rumah tangga yang dizalimi, disiksa, bahkan dilecehkan oleh majikan. Tapi negara seperti tak hadir. Pemerintah bungkam, aparat tak bergerak. Sampai kapan buruh diperlakukan seperti ini?” seru orator lainnya.
Massa juga menuntut agar pemerintah lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik ketenagakerjaan, termasuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar undang-undang.
“Kami tidak datang hanya untuk berteriak. Kami datang membawa suara buruh yang selama ini terpinggirkan. Kami menuntut keadilan, pengawasan ketat terhadap perusahaan, serta perlindungan nyata dari negara terhadap seluruh buruh, terutama yang paling rentan,” lanjut orator tersebut. (red).
Komentar