Sejumlah Tokoh Agama di Riau Nyatakan Dukungan Terhadap Undang-Undang TNI

PEKANBARU, Garda45.com – Sejumlah tokoh agama di Provinsi Riau menyampaikan pernyataan dukungan terhadap Undang-Undang TNI dalam sebuah pertemuan yang digelar di kediaman Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama Perwakilan Ormas Keagamaan, H. Tengku Rusli Ahmad, SE.MM, di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (4/4/25).

Dalam pernyataan bersama, para tokoh agama menegaskan bahwa Undang-Undang TNI adalah dasar hukum yang memperkuat profesionalisme dan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Mereka menyoroti pentingnya keberadaan TNI yang kuat dan berpegang pada konstitusi untuk menjamin stabilitas nasional serta persatuan bangsa.

“Kami menegaskan bahwa isu-isu yang berkembang tentang kembalinya ‘Dwi Fungsi ABRI’ adalah narasi yang keliru dan menyesatkan. Undang-Undang TNI justru memperjelas batasan peran TNI dalam sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa, sehingga tidak ada ruang bagi pelanggaran supremasi sipil atau politik praktis oleh militer,” ujar H. Tengku Rusli Ahmad, SE.MM.

Berikut adalah poin-poin pernyataan dukungan dari para tokoh agama di Riau,  dibacakan langsung H. Tengku Rusli Ahmad, SE.MM:

1. Kami percaya bahwa menjaga keutuhan NKRI adalah bagian dari nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, TNI yang kuat dan profesional adalah benteng utama dalam melindungi bangsa dari ancaman disintegrasi.

2. TNI memiliki tugas suci dalam menjaga perdamaian dan kedaulatan bangsa, baik dari ancaman militer maupun ancaman non-militer seperti infiltrasi ideologi radikal dan terorisme.

3. Kami mendukung penuh aturan yang mewajibkan TNI tetap netral dalam politik, dan memastikan bahwa setiap anggota TNI yang ingin memasuki ranah politik atau lembaga sipil harus mengundurkan diri dari dinas aktif.

4. Undang-Undang TNI memberikan ruang bagi sinergi yang lebih erat antara TNI dan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti ketahanan pangan, penanggulangan bencana, dan pembangunan daerah.

5. Kami percaya bahwa TNI adalah institusi yang profesional dan taat hukum, yang dalam menjalankan tugasnya berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, dan prinsip supremasi sipil.

6. Sebagai tokoh agama, kami melihat TNI selalu hadir dalam menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama. TNI berperan penting dalam mencegah konflik sosial dan menjadi penjaga stabilitas kehidupan beragama di Indonesia.

7. Undang-Undang TNI mengatur bagaimana militer harus bertransformasi untuk menghadapi ancaman modern, termasuk serangan siber, perang hibrida, dan penyebaran ideologi radikal yang dapat mengancam stabilitas nasional.

8. Kami mengajak seluruh umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoaks dan propaganda yang bertujuan melemahkan institusi pertahanan negara. Mari kita membaca dan memahami isi Undang-Undang TNI secara utuh.

9. Sebagai pemuka agama, kami mendukung sepenuhnya penguatan dan modernisasi TNI sebagai institusi pertahanan negara. TNI yang kuat adalah jaminan bagi generasi mendatang untuk hidup dalam negara yang aman, damai, dan berdaulat

Dengan ini, Kami, tokoh-tokoh agama di Provinsi Riau, menyatakan dukungan penuh dan menyerukan kepada seluruh umat beragama untuk bersatu dalam mendukung TNI sebagai pilar utama pertahanan negara. Jangan sampai kita terpecah oleh narasi yang menyesatkan, karena TNI yang kuat adalah benteng bagi keutuhan NKRI dan kehidupan beragama yang harmonis,” tutup H. Tengku Rusli Ahmad.

Nama-nama Tokoh Agama yang Mendukung Undang-Undang TNI:

1. Prof. Dr. Ilyas Husti – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau (Perwakilan Islam)

2. H. Tengku Rusli Ahmad, SE.MM – Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama (Perwakilan Ormas Keagamaan)

3. Perwakilan Katolik

4. Perwakilan Hindu

5. Perwakilan Buddha

6. Perwakilan Konghucu

7. Perwakilan Ormas PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia) Provinsi Riau

8. Perwakilan Ormas WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) Provinsi Riau

9. Perwakilan WHDI (Wanita Hindu Dharma Indonesia).

KEND

Komentar