Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di salah Satu Hotel, Kini P Btrs Mendekam Jeruji Polsek Mandau

MANDAU, Garda45.com – Diduga telah cabuli F ZH (15) anak dibawah umur, P Btrs (44) diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau saat ngopi di Cafe Seckopi yang berada Jl. Desa Harapan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Senin (05/04/2021) jam 4 sore.

Berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP/90/IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU yang dilaporkan oleh Asnidar (45) keluarga korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kasi Humas AKP Buha Purba, SH, didampingi Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK

Mengatakan kronologis kejadian berawal pada bulan Januari 2021, sekira pukul 19.00 Wib, bertempat di salah satu hotel di bilangan Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap diri Korban (F ZH) yang masih berusia 15 tahun, dan dilakukan oleh terlapor PB.

Hal itu berawal sebelumnya korban yang merupakan keponakan kandung dari pelapor mendapat informasi bahwa korban telah mengalami persetubuhan, mendapat informasi tersebut selanjutnya Asnidar (pelapor) langsung menanyakannya kepada korban.

Menurut korban bahwa benar dirinya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh PB di TKP. Menurut cerita dari korban bahwa PB menjemput korban dan membawanya ke TKP dengan menjanjikan akan membelikan jajanan/makanan untuk Korban, lalu PB melakukan persetubuhan terhadap korban, namun setelah terjadi PB tidak jadi membelikan jajanan atau makanan yang kemudian membuat korban kesal dan akan meninggalkan PB.

Akan tetapi saat akan keluar dari kamar, terlapor mengatakan apabila korban tidak mau melayani terlapor maka korban diminta untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh terlapor, oleh sebab itu korban mengurungkan niatnya untuk pergi, dan akhirnya PB kembali melakukan persetubuhan dengan Korban di TKP.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “jelas Kasubbag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba,SH.

Berdasarkan laporan tersebut diatas kemudian dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku/terduga tersangka Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kini P Btrs Mendekam Jeruji Polsek Mandau

“Dan kemudian Team Opsnal Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau, guna pemeriksaan lebih lanjut.”Tutup AKP Buha Purba,SH.(Indra)

Komentar