Pengurus Masjid Al-Mubarak Beri Santunan Anak Yatim, Syarif : Ini Tanggung Jawab Kita

SENGGORO, Garda45.com – Usai Ba’da Sholat Tarawih pada malam puasa yang ke 23 Ramadhan 1442 hijriyah tahun 2021 masehi, pengurus Masjid Al-Mubarak jalan Bantan Desa Senggoro kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Selasa (4/5/2021) malam.


Penyerahan santuan kepada 45 anak yatim jama’ah Masjid Al-Mubarak ini diserahkan langsung oleh Ketua Masjid Al-Mubarak Mohd Syarif bersama wakil ketua Ed Efendi beserta pengurus Masjid Al-Mubarak.

Bersama Anak yatim yang menerima santunan dari Masjid Al-Mubarak Desa Senggoro, usia 18 tahun ke bawah.

Dana sumbangan untuk anak yatim yang dibagikan pada 23 Ramadhan 1442 hijriyah, merupakan hasil sumbangan dari jama’ah Masjid Al-Mubarak selama 1 tahun pada saat pelaksanaan shalat Jum’at dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Santunan ini diberikan, untuk membantu meringankan beban anak yatim untuk membeli kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021, seperti membeli pakaian dan lainnya. Mudah-mudahan dengan bantuan ini, anak-anak yatim ini dapat merasakan berkah Lebaran,”kata ketua Masjid Al-Mubarak.

Mohd Syarif, mengatakan keberadaan anak yatim bukan masuk Asnaf dalam pembagian zakat, sehingga untuk kebutuhan dan keperluan mereka merupakan tanggung jawab umat Islam.

“Anak-anak yatim ini, merupakan tanggung jawab kita, Kami mengetuk hati umat Islam untuk menyantuni anak minimal satu orang,”terang ketua Masjid Al-Mubarak.

Penulis : Indra Humas Masjid Al-Mubarak.

Komentar