PEKANBARU, Garda45.com – Informasinya, yang memeriksa Haji Sukarmis langsung dilakukan Kajari Kuansing, selaku Ketua Tim Penyelidik yang Turun Gunung demi Memberantas Korupsi di Kabupaten Kuansing, khususnya untuk Kasus Proyek 3 Pilar.
“Iya bang, Siap Bang Yunus. Untuk Kasus 3 Pilar, Saya akan Gass Full bang” tegas Hadiman SH., MH, yang merupakan Kajari terbaik 3 se Indonesia dan terbaik pertama se Provinsi Riau melalui saluran WhatsApp pribadinya. Minggu, 23/5/2021).
Bertempat di Lantai 7, Menara Merah Putih Telkomsel Pekanbaru (19/5/2021) Aktivis Larshen Yunus dengan lantang mengatakan, bahwa Jaksa Agung pasti sangat Beruntung memiliki Pasukan seperti Kajari Hadiman.
“Terus terang kami dari awal hingga kini masih sedikit kurang percaya dengan Komitmen Kejari Kuansing, dalam Menindaklanjuti Skandal Kasus Korupsi Proyek 3 Pilar, namun ternyata ke Khawatiran kami itu terjawab sudah” tutur Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.
Kalau terkait Proyek 3 Pilar, Aktivis PP GAMARI justru hampir putus asa, namun ternyata masih ada Jaksa seperti Hadiman SH., MH yang merubah segalanya.
“Selama ini yang kami tahu, antara Jaksa dengan Pemerintah Daerah sangatlah harmonis, baik dan penuh silaturrahim, sehingga agak sulit dipercaya, sesama di Forkopimda masih sangat menjaga nilai-nilai Kearifan Lokal dll,” Tuturnya.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Proses Pelaksanaan Mega Proyek 3 Pilar masih terus didalami. Proyek 3 pilar itu meliputi pembangunan Kampus Uniks, Pasar Modern dan Hotel.
“Menurut Kami, Proyek ataupun Kegiatan tersebut sudah sangat lama di Jalankan, namun tak kunjung selesai dengan penuh Maksimal.” Tutur Aktivis Larshen Yunus.
“Sekali lagi kami harapkan, bahwa Perkara Proyek 3 Pilar dapat segera tuntas, mumpung pak Hadiman SH., MH masih menjabat Kajari di Negeri Rantau Kuantan tersebut. Gas bang Kajari, Masyarakat Mendukungmu!” tegas Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.
Untuk diketahui, bahwa Proses Penganggarannya menggunakan sistem tahun tunggal, yakni APBD Kuansing t.a 2014 yang lalu dan ternyata di tahun 2015 Proyek tersebut tak kunjung rampung.
Kendati demikian, justru di tahun 2015 Proyek tersebut memperoleh Suntikan dari APBD Kuansing dengan nilai yang bervariatif. Hingga akhirnya sampai di tahun 2021 ini, Proyek tersebut belum juga selesai.
“Sampai +- 7 Tahun Lamanya Proyek itu belum juga selesai. Jangankan Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, Anak OSIS di SMA saja kalau ditanya perihal kasus ini, pasti mereka lantang mengatakan, ini barang sudah di Korup,”tutup Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.
Ditempat terpisah Sefianus Zai, SH., MH penggiat pemantau penegakan hukum di Prov. Riau menilai apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kuansing layak di apresiasi, penegak hukum harus berani mejalankan Tupoksinya terlebih kejaksaan sebagai pengacara negara yang punya tanggungjawab menegakkan hukum bagi pencuri uang negara.
“Apresiasi yang tinggi buat Kajari Kuansing Hadiman,SH., MH, Apa yang dilakukan oleh beliau adalah sebuah tindakan yang profesional dalam menegakkan hukum, itu pengabdian terbaik bagi bangsa,” tegas Zai sapaan Akrabnya.
Sefianus Zai yang merupakan Direktur LBH Bela Rakyat Nusantara ini( BERNAS) menambahkan bahwa jika saja semua kepala kejasaan di Riau ini punya keberanian tanpa kompromi seperti Pak Hadiman maka oknum-oknum pejabat di Riau ini pasti akan berpikir 100 kali untuk korupsi.
” Jika saja seluruh Kepala Kejaksaan Negeri punya tekad seperti Pak Hadiman, maka Riau ini akan bersih dari oknum-oknum pejabat yang punya karakter Korup, Kasihan rakyat selalu jadi korban, uang Miliaran yang harusnya menjadi modal pembangunan malah di salahgunakan untuk kepentingan kelompok dan pribadi, akhirnya kemiskinan masih menjadi momok di Riau yang terkenal kaya ini,”paparnya. Minggu 23/05/21.**
KEND ZAI
Komentar