Satres Narkoba Polres Bengkalis Lagi-Lagi Berhasil Ungkap Kasus TP Narkotika Jenis Shabu

BENGKALIS, Garda45.com – Satres Narkoba Polres Bengkalis lagi-lagi kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu-shabu di jalan Gajah Mada Km. 12 Kel/Desa. Titian antui Kecamatan Pinggir Kabupaten BengkalisBermula pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap tersangka Sumarno di temukan narkotika jenis shabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, SH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Tony Armando, SE, mengatakan saat diinterogasi Sumarno mengaku mendapatkan shabu tersebut dari tersangka Heri Syahputra Damanik alias Jarwo.

“Kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka Sumarno pada hari yang sama sekira pukul 18.30 WIB. Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Heri Syahputra Damanik alias Jarwo di sebuah warung jalan Gajah Mada Km. 12 Kel/Desa. Titian antui Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.

Lanjut Kasat Narkoba dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi 25 (dua puluh lima) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) Unit Hp Merk nokia Warna hitam dengan no. Sim 082238511688 dan uang tunai Rp. 300.000,” terang IPTU Tony kepada Media Garda45.com Senin (19/7/2021).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tsk mengakui sabu tsbt miliknya dimana tsk mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D di Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Sumber : Satres Narkoba Polres Bengkalis – Humas Polres Bengkalis.

Penulis : Indra.

Komentar