Kapolresta Sambangi Rumah Warga Terdampak Covid-19 dan Beri Bansos Secara Simbolis

Pekanbaru, Garda45.com – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., sambangi rumah warga terdampak Covid-19 dan berikan bansos secara simbolis Minggu,(15/08/2021)

Upaya gerakan sosial kemasyarakatan dari dampak Covid-19 yang tak kunjung usai di Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., sambangi rumah warga terdampak Covid-19 dan berikan bantuan sosial yang turut dihadiri Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto, S.H., M.M., bersama PJU Polresta Pekanbaru.

Di situasi ini kita sama-sama sulit, namun ada yang lebih sulit karena Pandemi Covid-19 ini, Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dari masyarakat, mari kita sama-sama berdo’a semoga lebih banyak lagi para donatur yang mau berbagi dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di masa Pandemi ini Ungkap Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H.,

“Ungkap salah satu warga yang di kunjungi Ibu su’aibatul Ula, jalan Jend Sudirman Gg, Ahmadi kota Pekanbaru mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan bantuan kepada kami masyarakat yang terdampak Covid 19, Kepada Polresta Pekanbaru semoga semakin jaya, semakin mengayomi masyarakat, kami sangat terbantu sekali dengan bantuan yang bapak kepolisian berikan, dan suatu kebanggaan tersendiri buat kami, pihak kepolisian mau hadir kerumah kami dengan kondisi jalan atau gang yang sempit ini.

Adapun rumah warga yang dikunjungi Kapolresta Pekanbaru dalam kegiatan bansos ini adalah Rumah Ibu Su’aibatul Ula, 37 Tahun, Penjual Kue, jalan Jenderal Sudirman Gg Ahmadi. Rumah Ibu Martini, 60 Tahun, Pedagang, jalan, Jendela Sudirman, Gg Ahmadi, Rumah Ibu Afriani, 37 Tahun, Pembuat Reklame, jalan Jenderal Sudirman, Gg Awaluddin.

Dalam kegiatan ini Kapolresta tetap menekankan penerapan Protokol Kesehatan yang ada, dengan penerapan Protokol Kesehatan yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) ini merupakan salah satu upaya menjaga lingkungan tempat tinggal dalam pencegahan penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *