Dugaan Judi Gelper Menjamur di Bulan Suci Ramadhan, Ketua Asosiasi Gelper Kota Pekanbaru Erik Candra Bungkam

PEKANBARU, Garda45.com – Tempat yang di duga Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) makin menjamur di tengah bulan Suci Ramadhan, khususnya di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (15/4/22).

Diketahui, Walikota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor :14/SE/2022, tentang pedoman aktivitas pada bulan Suci Ramdhan 1443 H/2022 M di Kota Pekanbaru. Salah Satu poin dalam surat edaran tersebut, Yakni : tempat hiburan malam, Karaoke, Pup dan Kelap/Diskotik. Tempat refleksi kesehatan/tempat pijit di tutup selama bulan Suci Ramadhan.

Namun sangat di sayangkan, surat edaran tersebut diduga keras tidak di indahkan oleh pemilik usaha yang di duga Judi Berkedok Gelanggang Permainan (Gelper), atau yang sering di kenal Tembak-Tembak Ikan.

Pantauan Media ini, adapun tempat-tempat Yang di duga Judi Gelanggang Permainan (Gelper) yang di duga masih beroperasi di tengah bulan Suci Ramadhan, Yakni : di Jl. Riau ada beberapa titik, Jalan Kuantan, dan di Jalan nangka tambusai, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Hal ini dapat di buktikan ketika Media ini melakukan Investigasi belakangan ini di lokasi yang di duga tempat judi berkedok Gelper tersebut beroperasi bebas, seolah-olah keberadaan meja Gelper jenis Tembak Ikan tersebut sudah ada izin dari Kepolisian setempat.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Melalui Komisi 1, Davit Marihot Silaban, M.Si mengaku bahwa Walikota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan usaha yang di larang buka di masa bulan Suci Ramadhan ini. Dalam beberapa Point tersebut, termasuk hiburan malam, Karoke, Diskotik, tempat Pijit/refleksi di tutup semasa Bulan Suci Ramadhan.

“Seharusnya surat edaran itu harus bener-benar di jalankan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tugasnya penegak Peraturan Daerah (Perda) dan serta pelaksana penertiban di lapangan, seharusnya bekerja untuk menjalankan surat edaran ini sesuai tupoksi dan juga instruksi dari Walikota. Saya tidak tau apakah Satpol PP ini tutup mata atau bagaimana, ” sebut David Pada Media ini, Minggu (10/4/2022).

Davit Marihot Silaban, M.Si mengatakan bahwa pihaknya dari Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru akan segera memanggil dinas terkait, khususnya penegak Perda (Satpol PP), dan pemilik usaha yang masih buka di Bulan Suci Ramadhan.

“Nanti Saya usulkan supaya di komisi satu DPRD agar memanggil Satpol PP, kemudian memanggil pengelola atau pemilik hiburan malam ini. Kalau mengotot tetap juga di buka di bulan Suci Ramadhan ini, akan kami tindak dan turun langsung ke laksi,” ungkap Davit.

Komisi Satu DPRD Kota Pekanbaru ini meminta kepada penegak hukum untuk membantu penertiban tempat – tempat hiburan malam yang masih buka di Bulan Suci Ramadhan, jangan tutup mata dan tutup telinga.

“Kepada penegak hukum tolonglah di bantu juga untuk menertipkan tempat hiburan yang buka di Bulan Suci Ramadan ini, jangan tutup mata dan tutup telinga. Kita harus jaga toleransi, ini kan suasana Bulan Suci Ramdhan, kita saling menghargai lah,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang ketika di konfirmasi media ini, Minggu (10/4/2022) melalui Via pesan WhatsApp di No. 08117605 xxx terkait beberapa tempat judi berkedok Gelper yang di duga masih buka di bulan Suci Ramadhan ini. Hingga tayangnya berita ini, media ini belum mendapatkan informasi resmi dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., ketika media ini konfirmasi perihal di atas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

“Terimakasih info nya, kami cek ke lapangan,” tulis Kapolresta Pekanbaru melalui Via pesan WhatsApp peribadinya.

Menyikapi hal di atas, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris ketika media ini memintai tanggapanya terkait perjudian bermodus Gelper atau tembak ikan yang sedang marak di Kota Pekanbaru tersebut, dirinya meminta kepada aparat Kepolisian Khususnya Polresta Pekanbaru dan Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang untuk tidak tebang pilih dalam setiap penindakan pelanggaran hukum.

Ia khawatir judi berkedok Gelper atau sering di kenal tembak-tembak Ikan ini akan terus menjamur apalagi pada saat ini sedang Bulan Suci Ramadhan.

“Jangan hanya penjaga dan pemain saja yang digelandang, mohon diusut siapa yang menjadi pembeking dan pemilik mesin judi tembak Ikan-Ikan,” tegasnya Teva.

“Kasihan para generasi muda, jika hal ini dibiarkan terus-menerus, masyarakat disuguhi hal-hal yang tidak pasti,” pungkasnya.

Dikatannya bahwa terkait informasi dari beberapa masyarakat serta bukti bukti yang sudah dia Peroleh perihal Permainan Mesin Tembak ikan ikan yang selama ini di duga tidak pernah di sentuh hukum, khususnya di Kota Pekanbaru, dirinya akan tindak lanjutkan dan pihaknya membuat laporan di Polda Riau.

“Saya tegaskan, Ini saya tindak lanjutkan, dan kita segera buat laporan di Polda Riau,” tegasnya lagi.

Terpisah, Jumat (15/4/22), Media ini mencoba konfirmasi kepada Ketua Asosiasi Gelper Kota Pekanbaru Erik Candra, namun sangat di sayangkan, hingga berita ini di terbitkan, media ini belum mendapatkan jawaban dari Erik, alias bungkam.

Reporter : KEND ZAI.

Komentar