PEKANBARU, Garda45.com – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor kembali menggelar aksi jilid II di Depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (2/2/23). Mereka mendesak Kejati Riau mungusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Provinsi Riau.
Pada Garda45.com, Koordinator lapangan, Pablo, mengatakan bahwa Indikasi Korupsi yang terjadi di DPRD Provinsi Riau sedah terjadi sejak tahun 2020-2022 namun belum juga diusut oleh Pihak Kejati Riau. Maka, pihaknya meminta dan mendesak pihak terkait khususnya kejaksaan Tinggi Riau agar segera mengusut dan memanggil oknum oknum yang terlibat dalam indikasi Korupsi di DPRD Riau itu.
Sementara itu, Roy salah seorang orator menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di DPRD Riau belum juga diselesaikan oleh pihak Kejati Riau, ia juga menduga adanya oknum dari Kejati Riau yang menerima suap sehingga kasus dugaan Pokir yang bernilai ratusan milyar ini tidak di gubris dan DPRD Riau tenang-tenang saja, mereka menggunakan kekuasaan nya untuk meraup keuntungan pribadi dan bukan kepentingan rakyat.
“Pada siapa lagi aspirasi kami sebagai masyarakat kami sampaikan kalau bukan pada pihak Kejati. Jangan-jangan dugaan kami benar bahwasanya pihak Kejati Riau menerima suap dari anggota dewan dan kalau benar sangat disayangkan bahwa Kejati hari ini yang kami tau integritasnya tapi membiarkan kasus ini begitu saja makanya anggota dewan tenang di kursi jabatannya. Sungguh miris Riau hari ini yang katanya Riau berlandaskan budaya melayu tapi korupsi banyak terjadi di Provinsi Riau, “ujar Roy dalam aksinya.
Pantauan dilokasi, Pihak Kejati Riau menerima tuntutan aksi hari ini dengan baik dan menyampaikan akan dan memberitahu pada pimpinan Kejati Riau karna atensi pimpinan sangat-sangat luar biasa terhadap pemberantasan korupsi khususnya di provinsi Riau.
Untuk diketahui, Dalam aksi tersebut ada 4 tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Diduga korupsi Pokir ratusan milyar tahun anggaran 2020, 2021, 2022 berjamaah 65 anggota DPRD RIAU, yang diduga ada oknum Kejati Riau terima suap sehingga kami menduga kasus korupsi di DPRD RIAU tidak diselesaikan.
2. Mendesak Kejati Riau, Kejagung dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau “KORUPSI DI RIAU MERAJALELA”.
3. Diduga Iwan Patah menerima uang tunai senilai 3 milyar dari kontraktor bernama “Dina Makmur” dan dijanjikan proyek pokir dewan 40 paket. Sudah terealisasi 30 paket di PUPR Riau.
4. Kami menduga ada oknum Kejati Riau menjadi beking (menerima suap) sehingga tidak ada kasus korupsi di Riau yang di usut.
Aksi tersebut berjalan dengan damai dan tertib dan diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan pada Kejati Riau, masa aksi sore ini membubarkan diri mereka dengan tertib.
Terpisah, dikonfirmasi kepada Iwan Fasa salah sorang anggota DPRD Provinsi Riau melalui Pesan WhatsApp nya terkait keterlibatannya yang diduga telah menerima uang sebesar 3 milyar dari kontraktor bernama “Dina Makmur” dan dijanjikan proyek pokir dewan 40 paket. Namun hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban Resmi dari anggota DPRD Riau itu.
Reporter : KEND ZAI.
Komentar