PEKANBARU, Garda45.com – Bependa Kota Pekabaru melalui Kasubbid II mengakui bahwa beberapa Baliho dan Reklame yang berukuran besar dan tinggi yang masih marak di Kota Pekanbaru masih belum bisa di tertipkan atau di copot karena masih ada kendala teknis di peralatan (mobil) Crone.
Hal itu di ungkapkan Budiarto selaku Kasubbid Pajak Daerah II kepada awak media ini ketika mengkonfirmasi terkait pajak reklame iklan rokok yang berada di jalan Tambusai Nangka, Kamis (9/2/23).
Menurut Budiarto bahwa untuk menjangkau reklame yang tinggi harus dilaksanakan dengan Crone. Kendati demikian, pihaknya mengaku telah mengajukan biaya berbaikan.
“Ada kendala teknis di peralatan crane kita pak, yang untuk menjangkau reklame yang tinggi harus dilaksanakan dengan crane pak, kita sudah ajukan biaya perbaikan, mudah mudah dalam waktu dekat sdh bisa berfungsi kembali pak, “ujar Budiarto.
Menurutnya, tiang reklame di Pekanbaru banyak sehingga pihaknya butuh waktu pendataan ulang dan Verifikasi kelapangan.
“Kita lagi berupaya untuk menertibkan tiang reklame yang tayang iklan tapi tidak membayar pajaknya, lagi on proses kelengkapan administrasinya Pak, karena tiang reklame di pekanbaru banyak jadi kita masih butuh waktu pendataan ulang dan verifikasi ke lapangan pak, “bebernya.
“Dalam waktu dekat ini kita akan tertibkan pak, sesuai dengan arahan Pimpinan terkait reklame yang belum bayar pajak, kebetulan kita memang masih baru pak, jadi kita lagi mapping dan pelajari aturan perda dan perwakonya, sekaligus mempersiapkan administrasi terkait objek pajak nya, “tambahnya.
Sebagaimana diberitakan media ini, edisi 9/2/23, terkait keberadaan beberapa reklame rokok yang masih menjamur di Kota Pekanbaru, salah satunya reklame iklan rokok Surya berukuran 4-5 meter yang terletak di Jalan Tambusai Nangka, Tepat di Simpang Jalan Amalmuliya sebelum lampu merah SKA, belum membayar pajak sebagaimana dijelaskan oleh Kabid PD II, Taufik Dasaka.
Selain itu, terdapat juga Reklame iklan rokok yang berukuran kurang lebih 3-4 Meter tengah berdiri di depan Toko ORIANTAL JAYA sebelum Living World.
“Sudah menyurati, sudah memanggil WP. Sudah ratusan kali di telfon Kassubid dan dipanggil tidak pernah mengindahkan oleh pemilik reklame itu, “Kata Taufik Dasaka.
Hal senada juga di ungkapkan Budiarto bahwa baliho atau reklame iklan rokok SURYA milik perusahaan CV.BENGGALA yang berada di Jalan Tambusai Nangka Itu belum membayar pajak.
Reporter : KEND ZAI.
Komentar