Pekanbaru, Garda45.com – Ratusan masa aksi dari organisasi Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) melakukan aksi jahit mulut didepan kantor Gubernur Riau Selasa, 28 November 2023, sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyelesaian konflik agraria seluas 2.500 ha di kota Garo.
Antony Fitra selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan akan bertahan (aksi menginap) di depan kantor Gubernur dengan aksi jahit mulut 50 orang perhari sampai tuntutan mereka terpenuhi
“peserta aksi jahit mulut ini merupakan simpatisan (pemilik lahan) sudah kita siapkan sebanyak 500 orang peserta, dengan skema aksi 50 orang dijahit perhari sampai tuntutan kita dipenuhi”
Dikesempatan yang sama Muhammad Ridwan selaku ketua umum mengatakan, Aksi jahit mulut ini dilakukan bertujuan mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk segera turun tangan terkait konflik agraria yang sedang mereka hadapi dan terhadap fenomena mafia tanah di lahan seluas 2.500 ha di Kota Garo Kab. Kampar Provinsi Riau.
Ridwan juga mengatakan apa yang di upayakan saat ini oleh Gerlamata semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli Suku Sakai Rantau Bertuah dan Masyarakat Desa Kota Garo sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan
“Prinsipnya kami Gerlamata hanya menunggu kebijakan dari Presiden Republik Indonesia tentunya dengan harapan besar agar Presiden Joko Widodo bisa memanggil ibu Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI) serta bapak Hadi Tjahjanto (Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI) untuk mengambil sikap yang tegas dalam membela hak-hak masyarakat para korban mafia tanah tersebut”. Terangnya
“Penjualan tanah 2500 Hektar oleh para Mafia Tanah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap warga masyarakat suku asli (Suku Sakai) Rantau Bertuah dan masyarakat Desa Kota Garo,” ungkapnya
Ridwan menjelaskan, pengembalian 2500 Hektar lahan di Desa Kota Garo agar dapat kembali fungsinya sesuai dengan peruntukan awal sebagaimana tercantum jelas surat Plt Bupati H.M. Azaly Djohan, S.H. 3 Juni 1996 prihal Persetujuan Pendirian Kelompok Tani yaitu meningkatkan Kesejahteraan/Pendapatan masyarakat sebanyak 1250 Kepala Keluarga.
Setelah bergantian orasi, pihak Pemda Riau memanggil beberapa orang orang perwakilan untuk melakukan audiensi, hasil pertemuan audiensi tersebut tertuang dalam notulensi Nomor: 180/HK/14782 yang di tanda tangani Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Riau Ir. S.F. Hariyanto, M.T
Berikut hasil notulensi
1. Aksi unjuk rasa oleh masyarakat suku Sakai yang koordinir oleh Gerlamata dilatarbelakangi konflik tenurial pada areal seluas 2.500 ha dikawasan hutan produksi diwilayah desa Kota Garo kecatan Tapung Hilir kabupaten Kampar, antara masyarakat suku Sakai dan mafia tanah. Aksi unjuk rasa masyarakat dengan cara jahit mulut tersebut ditujukan kepada bapak presiden RI melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI.
2. Sesuai hasil kesepakatan pertemuan dengan koordinator lapangan aksi tersebut bersama ini diminta berkenan ibu menteri untuk menerima audiensi masyarakat suku Sakai dikementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI yang diharapkan dapat dilaksanakan pada Minggu ke 1 Desember 2023.
(Fikzen)
Komentar