Merasa Dicemarkan Namanya, Seorang Warga Pekanbaru Melaporkan YRT Kepolisi

PEKANBARU – Garda45.com – Sebuah dugaan pencemaran nama baik mengguncang kota Pekanbaru, di mana seorang warga yang dikenal dengan inisial YRT telah dilaporkan ke Polresta Kota Pekanbaru. Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/131/II/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau pada Sabtu (17/2/24).

FE, yang menjadi korban dalam kasus ini mengambil langkah melalui kuasa hukumnya, Afriadi Andika, SH., MH, untuk menindaklanjuti tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh YRT.

Afriadi Andika, SH., MH selaku kuasa hukum FE mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilontarkan YRT kepada klienya (FE_red) adalah perselingkuhan dengan seseorang yang disebut sebagai HO. Bahkan, tuduhan ini didengar langsung oleh seorang rekan kerja mereka yang dikenal dengan inisial RO.

“Sudah kita laporkan hari ini di Polresta Pekanbaru atas dugaan pencemaran nama baik. Kami harap segera diproses, kami juga sudah menyerahkan bukti-bukti juga sudah kami lengkapi,” tegas Andika, “ungkap Afriadi, pada media ini di Pekanbaru, Sabtu (17/2/24).

Dikatakan Afriadi bahwa akibat dari tuduhan perselingkuhan yang dilemparkan kepada klienya itu, terjadilah konflik dalam rumah tangga FE, sehingga menciptakan ketidakharmonisan antara klienya (FE_red) dan suaminya.

Sehingga saat itu, Kata Afriadi, Suami klienya menelfon HO untuk mempertanyakan punya hubungan apa dengan istrinya. Dan saat itu HO mengaku tidak ada hubungan atau selingkuh dengan FE.

“Tentu kan suami klien saya (FE) ini tidak terima dituding istrinya selingkuh. Saat itu, suami FE menelfon langusung HO yang dituding selingkuhan FE, namun HO mengaku tidak ada hubungan apa apa dengan FE, “bebernya.

Tidak hanya itu, tuduhan yang tidak berdasar tersebut telah menyebar luas di kalangan masyarakat, terutama di keluarga FE dan di lingkungan Kampus Uin. Hal ini mengakibatkan FE merasa malu dan merasa dirugikan karena tuduhan yang dilemparkan kepadanya oleh YRT tidaklah benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Hal yang paling disesali, saat fitnah tersebut disebarkan saat kondisi rumah tangga FE sedang memburuk dan tengah rujuk kembali dengan suaminya.

Namun ironisnya, lanjut Andika, YRT malah tega menyebarkan fitnah bahwa kliennya berselingkuh bahkan kepada suami kliennya sendiri.

“Itu tentu saja semakin memperburuk suasana, padahal klien saya sudah memiliki anak tentu saya mengharapkan yang terbaik bagi keduanya,” jelas Andika.

Menurut keterangan FE melalui Kuasa Hukumnya bahwa dirinya tidak mengetahui alasan atau dasar apa yang melatarbelakangi tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh YRT kepadanya kepada HO.

“Saya tidak atau apa alasan YRT ini menuduh klien saya selingkuh kepada HO, “tutup Afriadi.

Sementara itu, YRT sebagai pihak terlapor dalam kasus ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh FE.

KEND ZAI.

Komentar