Pansus C DPRD Kota Dumai Bersama BPBD kota Dumai Mengadakan Audensi Dengan BPBD DKI Jakarta

Jakarta, Garda45.com – Pansus C DPRD Kota Dumai bersama BPBD Kota Dumai mengadakan audiensi dengan BPBD DKI Jakarta untuk membahas Ranperda Penanggulangan Banjir. Rapat berlangsung di Ruang Rapat I, Lantai 4, Rabu (05/06/2024). Pertemuan diterima oleh Ketua Subkelompok Urusan Pemberdayaan Masyarakat BPBD DKI Jakarta, Basuki Rakhmat, didampingi Wardaya, Ketua Subkelompok Urusan Kedaruratan dan Penanganan Pengungsi, serta staf. Hadir pula Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Irawan Sukma.

Ketua Pansus C, H. Johannes M.P Tetelepta, S.H, M.M, mengatakan Ranperda ini bertujuan memberikan landasan hukum dan operasional untuk mengurangi frekuensi, intensitas, dan dampak banjir di Kota Dumai. “Meskipun DKI Jakarta memiliki anggaran besar, masalah banjir belum terselesaikan dengan baik,” ujar H. Johannes.

Ia menambahkan bahwa Kota Dumai, meskipun dengan keterbatasan anggaran, terus berupaya mengatasi banjir agar tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPBD DKI Jakarta atas dukungan dalam menerapkan program-program yang dilakukan oleh BPBD Kota Dumai serta dinas terkait lainnya.

Dalam waktu dekat, substansi Ranperda yang sedang disusun akan dimaksimalkan untuk melibatkan peran pihak ketiga dan masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan, dan pasca banjir. Ketua Pansus C berharap langkah ini membawa kebaikan dan manfaat bagi Kota Dumai.

Turut hadir anggota Pansus C DPRD Kota Dumai, yaitu Roni Ganda Bakara, Anhar Riski Siregar, Hasrizal, Tahjuddin Efendi, Andi Putra Silitonga, serta staf Pansus lainnya.

(Inf.DPRD kota Dumai)

Komentar