Strategi Paslon Nomor 3, Revisi Perda Tata Ruang untuk Tangani Banjir Pekanbaru

PEKANBARU, Garda45.com Dalam upaya menyelesaikan masalah banjir yang terus berulang di Kota Pekanbaru, pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Nomor Urut 3, Ida Yulita Susanti-Kharisman Risanda, menyatakan akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang jika terpilih. Langkah ini diyakini menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan banjir yang selama ini membebani warga kota.

Menurut Ida Yulita Susanti, upaya penanggulangan banjir tidak cukup hanya dengan melakukan perbaikan drainase atau saluran air yang bersifat sementara.

“Permasalahan banjir ini harus diselesaikan dari hulu hingga hilir. Artinya, harus ada langkah komprehensif yang dimulai dari kawasan hulu hingga pembuangan akhir di hilir,” kata Ida dalam debat publik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang digelar di SKA Co-Ex, Pekanbaru, Jumat (8/11/2024) malam,

Ia menambahkan bahwa saat ini, sistem saluran air di Pekanbaru masih mengandalkan aliran alami melalui Sungai Siak. Namun, sejumlah anak sungai yang dulunya berperan penting dalam menyalurkan air, seperti Sungai Senapelan dan Sungai Sago, kini tertutup oleh bangunan-bangunan komersial dan perumahan. Penutupan aliran ini dinilai mempengaruhi kelancaran aliran air dan mengakibatkan banjir di berbagai wilayah, terutama saat musim hujan tiba.

“Kalau kami terpilih, langkah pertama adalah merevisi Perda Tata Ruang. Perda ini perlu mengatur kembali kawasan-kawasan di sepanjang sungai dan aliran anak sungai agar tidak terhalang bangunan. Dengan demikian, air hujan bisa dialirkan secara alami tanpa hambatan,” tegas Ida.

Ida menuturkan bahwa Pemko Pekanbaru sebenarnya telah memiliki masterplan penanganan banjir yang disusun sejak tahun 2020. Bahkan, Pemko telah menganggarkan dana sebesar Rp15 miliar untuk pembebasan lahan di kawasan Tenayan Raya, sebagai bagian dari upaya membangun infrastruktur pengendalian banjir. Namun, anggaran itu belum cukup untuk merealisasikan seluruh program dalam masterplan yang telah disusun.

Untuk dapat menuntaskan masalah banjir di Pekanbaru, Ida mengungkapkan bahwa diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp700 miliar. Dana tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur saluran air, melakukan pembebasan lahan lebih lanjut, serta membangun sejumlah fasilitas penunjang di daerah yang kerap menjadi langganan banjir.

“Anggaran sebesar itu tidak mungkin hanya mengandalkan APBD Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat. Sungai dan saluran air utama di Pekanbaru juga merupakan kewenangan pemerintah pusat, jadi dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan ini,” ujar Ida.

Ida menegaskan bahwa pasangan Idaman memiliki visi yang jelas untuk menuntaskan banjir dengan pendekatan kolaboratif. Menurutnya, masalah banjir di Pekanbaru bukanlah persoalan sederhana yang bisa diselesaikan hanya dengan satu kebijakan lokal. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat sangat penting. Ida menyebut hanya dengan sinergi lintas pemerintahan inilah alokasi anggaran yang memadai bisa diperoleh, serta proyek penanganan banjir dapat berjalan lancar tanpa kendala finansial.

“Dengan masterplan yang sudah ada dan anggaran APBD yang dialokasikan, kami optimis masalah banjir di Pekanbaru bisa dituntaskan. Pasangan Idaman berkomitmen penuh untuk memastikan warga Pekanbaru terbebas dari kekhawatiran banjir, khususnya di musim hujan. Insyaallah, dengan dukungan masyarakat dan komitmen pemerintah, Pekanbaru bisa bebas banjir,” papar Ida.

KEND ZAI.

 

Komentar