Oknum THL Bapenda Pekanbaru Diduga Menipu Sejumlah Calon PPPK, RA Terancam Dilaporkan

PEKANBARU, Garda45.com – Seorang tenaga harian lepas (THL) UPT 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berinisial RA diduga terlibat penipuan terhadap sejumlah calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dugaan ini bermula dari tawaran RA kepada korban untuk menjadi THL, yang kemudian berkembang menjadi iming-iming pengangkatan sebagai PPPK tanpa tes di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kejadian ini bermula pada Juli 2024, ketika RA menawarkan kepada para korban kesempatan bekerja sebagai THL di Bapenda Kota Pekanbaru. RA meminta sejumlah uang untuk biaya administrasi, termasuk untuk SK, seragam, dan kebutuhan lainnya. Para korban, yang percaya pada janji RA, menyerahkan uang tersebut tanpa curiga.

Tak lama setelah itu, RA kembali menghubungi korban dengan tawaran lebih menggiurkan yaitu menjadi PPPK tanpa tes. Ia mengklaim memiliki akses untuk mempermudah pengangkatan ini, tetapi meminta uang tambahan sebagai biaya administrasi dan kebutuhan lainnya. Para korban, yang tergiur dengan janji RA, kembali menyerahkan uang.

Pada Oktober 2024, RA membagikan sebuah dokumen yang menguatkan klaimnya. Surat bernomor B.800.1.2.8/BKPSDM-PPSI-PP/10/2024 itu menyatakan bahwa nama-nama tertentu telah lolos seleksi PPPK tanpa tes. Dokumen tersebut bahkan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahaiwa, lengkap dengan stempel resmi Pemko Pekanbaru. Para korban pun merasa lega dan menunggu penempatan kerja yang dijanjikan.

Namun, hingga Desember 2024, penempatan kerja yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Para korban mulai merasa resah dan meragukan kebenaran janji RA.

Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam.

“Kami sudah mengeluarkan uang banyak, bahkan meminjam dari orang tua. Tapi pekerjaan yang dijanjikan tidak jelas. Sekarang kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya kepada media, Rabu (25/12/2024).

Beberapa korban mengungkapkan bahwa pada Senin, 23 Desember 2024, RA meminta mereka datang ke kantor Bapenda Kota Pekanbaru untuk menerima nota penempatan kerja. Namun, saat mereka tiba di lokasi, RA tidak hadir dan tidak dapat dihubungi.

“Kami sudah menunggu dari pagi hingga sore. Ketika bertanya kepada staf di kantor, mereka malah terlihat bingung. Bahkan, ada yang mengatakan RA telah berbohong,” tutur korban lain.

Para korbanpun semakin geram karena merasa janji RA hanyalah kebohongan belaka. Mereka mengaku siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika RA tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah bersabar dan memberikan banyak kesempatan. Tapi kalau RA tetap tidak mau bertanggung jawab, kami akan melaporkannya ke polisi. Uang yang kami keluarkan bukan jumlah kecil,” tegas salah satu korban

Ketika dimintai konfirmasi, RA menyampaikan bahwa dirinya tidak menipu dan bohong.

“Saya tidak menipu bang. Kalau saya memang menipu, pimpinan pasti sudah memecat saya bang,” tegasnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan uang yang diminta dari korban, RA menyebut bahwa dana tersebut telah diserahkan kepada “atasan”. Sayangnya, RA tidak menjelaskan siapa atasan yang dimaksud dan segera mengakhiri percakapan dengan alasan kesibukan.

“Nanti saya jelaskan ya bang. Lagi ada tamu dirumah,” tutup RA melalui pesan WhatsApp nya.

Pernyataan RA yang menyebut adanya penyerahan uang kepada atasan memunculkan dugaan bahwa kasus ini melibatkan oknum pejabat lain di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, saat dikonfirmasi oleh media ini, menyatakan bahwa informasi mengenai pengangkatan PPPK tanpa tes adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pusat.

“Itu tidak benar. Proses pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh pusat, bukan oleh kami di Bapenda,” jelasnya.

Saat ditanya terkait adanya uang yang disebutkan dalam pengajuan RA dan diduga telah diserahkan kepada pihak tertentu, Alex dengan tegas membantahnya. Ia juga meminta kepada korban agar segera melaporkan kasus tersebut.

“Kami tidak pernah menerima uang itu, dan kami juga tidak pernah meminta uang dari para calon PPPK. Tidak ada pihak yang dapat menjamin pengangkatan PPPK karena seluruh proses akses dan tes dilakukan langsung oleh pusat. Saya sarankan korban segera melaporkan kasus ini ke polisi secara resmi agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Alex.

Komentar