Modus Penipuan Rekrutmen THL di Bapenda Pekanbaru, Puluhan Korban Melapor ke Polisi

PEKANBARU, Garda45.com – Seorang oknum tenaga harian lepas (THL) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Romaita, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penipuan puluhan calon pegawai. Dugaan penipuan ini bermula pada Juli 2024 lalu dan dilaporkan secara resmi oleh para korban pada Jumat (17/1/2025).

Kasus ini sempat heboh dan viral di beberapa media akhir akhir ini karena melibatkan oknum yang bekerja di instansi pemerintah. Para korban mengaku telah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat janji palsu Romaita yang menawarkan posisi sebagai THL di Bapenda Pekanbaru.

Menurut keterangan para korban, Romaita menawarkan pekerjaan sebagai THL di Bapenda Pekanbaru dengan sejumlah persyaratan, termasuk pembayaran uang administrasi. Uang yang diminta disebut-sebut untuk mengurus penerbitan Surat Keputusan (SK), pembelian seragam, dan biaya lainnya.

“Kami percaya karena Romaita mengatakan uang tersebut juga akan diberikan kepada pimpinannya di Bapenda. Dia menyerahkan SK kepada kami yang sudah ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Alex Kurniawan,” ungkap salah seorang korban setelah melapor ke polisi.

Sebagai bagian dari skema penipuan, Romaita juga meminta para korban membuka dua rekening bank. Satu untuk gaji bulanan dan satu lagi untuk bonus. Hal ini membuat para korban semakin yakin bahwa mereka akan segera diangkat menjadi THL.

Pada Agustus 2024, Romaita kembali menghubungi para korban dengan tawaran yang lebih menggiurkan. Ia menjanjikan posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui proses tes, dengan alasan mendapat rekomendasi langsung dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Para korban tidak curiga dengan tawaran tersebut, terutama karena Romaita menjamin bahwa mereka tetap akan menerima gaji meskipun belum aktif bekerja.

“Dia bilang meski kami belum bekerja, gaji akan tetap dihitung sejak SK diterbitkan. Kami hanya perlu menunggu panggilan kerja katanya,” ujar korban lainnya.

Pada September 2024, sebagian korban menerima transfer gaji sebesar Rp 1.700.000. Namun, setelah dipotong iuran BPJS sebesar Rp 100.000, mereka hanya menerima Rp 1.600.000. Jumlah ini jauh di bawah janji Romaita yang menyebutkan gaji akan dihitung sejak Juli 2024.

Ketika korban menanyakan kejanggalan tersebut, Romaita beralasan bahwa gaji bulan sebelumnya akan segera dibayarkan. Ia juga meminta para korban menjahit seragam dinas sebagai bentuk persiapan kerja.

“Saat gaji pertama masuk, kami berpikir semua baik-baik saja. Kami yakin telah diterima sebagai THL, tapi setelah itu tidak ada kejelasan lagi,” ujar salah satu korban dengan nada kecewa.

Hingga Desember 2024, para korban masih belum dipekerjakan. Ketika mereka mencoba menghubungi Romaita untuk meminta penjelasan, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Romaita tidak lagi merespons panggilan telepon maupun pesan dari para korban.

“Kami mulai curiga ini adalah penipuan ketika dia tidak lagi menjawab telepon kami. Kami juga mendengar cerita serupa dari korban lain,” ujar FR, salah satu korban yang turut melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru.

Kerugian yang dialami para korban beragam, mulai dari Rp 13 juta hingga lebih dari Rp 70 juta per orang. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya rugi Rp 13 juta, sementara teman saya mengalami kerugian lebih dari Rp 70 juta. Semua bukti pembayaran, termasuk transfer uang dan dokumen terkait, telah kami serahkan kepada polisi,” kata seorang korban lainnya.

Selain kerugian finansial, para korban juga mengalami tekanan emosional akibat kasus ini. Beberapa korban mengaku menggunakan uang pinjaman untuk membayar biaya administrasi yang diminta oleh Romaita.

“Saya harus meminjam uang demi bisa membayar biaya administrasi. Sekarang saya bingung bagaimana cara mengganti uang tersebut,” ungkap salah seorang korban dengan mata berkaca-kaca.

Para korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada Romaita serta pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kami ingin keadilan. Kasus ini harus diselesaikan agar tidak ada korban lain di masa depan,” ujar salah satu korban.

Para korban mengungkapkan bahwa bukan hanya mereka yang menjadi korban penipuan oleh Romaita. Diduga, terdapat puluhan korban lainnya yang mengalami modus serupa.

“Kami mendapat informasi bahwa masih banyak korban lain. Bukan hanya kami saja. Kami berharap korban-korban lain segera melapor agar kasus ini dapat segera ditangani,” tutup korban.

Ketika media ini mencoba mengonfirmasi kepada Romaita terkait laporan dugaan penipuan tersebut, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diterima, dan nomor HP yang dihubungi tidak aktif. (red).

Komentar