PEKANBARU, Garda45.com – Insiden memilukan terjadi di Indragiri Hulu, Riau, saat sejumlah buruh PT Palma S1 menjadi korban pengusiran paksa yang diduga melibatkan tindak kekerasan. Tindakan ini dinilai tidak manusiawi dan dilakukan dengan cara membabi buta terhadap para buruh yang menolak mutasi sepihak dari perusahaan. Senin (27/1/25).
Perselisihan antara manajemen PT Palma S1 dan para buruh bermula dari keputusan mutasi sepihak yang disampaikan pada 9 dan 15 Januari 2025. Surat perusahaan memerintahkan empat buruh—Fati Zaro Hia, Wati Laia, Fa’tolo Gea, dan Mani Hati untuk segera meninggalkan perumahan yang mereka tempati selama ini.
Menanggapi surat tersebut, Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SBPI-KASBI) segera mengajukan perundingan bipartit dengan manajemen perusahaan pada 17 Januari 2025. Meski pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan manajemen dan pengurus SBPI-KASBI, kesepakatan tidak tercapai. Proses ini kemudian direncanakan untuk dilanjutkan ke perundingan tripartit dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu.
Pada 20 Januari 2025, pihak SBPI-KASBI melaporkan kasus ini ke Disnaker, yang berjanji akan segera mengundang semua pihak untuk perundingan tripartit. Namun, belum sempat perundingan dilakukan, pada 21 Januari 2025 perusahaan kembali mengirimkan surat pengosongan rumah.
Ironisnya, meskipun surat bertanggal 20 Januari, surat tersebut baru diterima oleh buruh pada 21 Januari, hanya memberikan waktu dua hari untuk mengosongkan rumah.
Pada Jumat, 24 Januari 2025, situasi memanas. Sekitar pukul 09.00 WIB, manajemen PT Palma S1, dengan mengerahkan staf keamanan, PAMSUS, dan dua mobil pengangkut barang, mendatangi perumahan buruh. Barang-barang milik Fati Zaro Hia, Wati Laia, Fa’tolo Gea, dan Mani Hati dipaksa diangkut keluar.
Ketua SBPI-KASBI Kabupaten Indragiri Hulu, Agustinus Gulo, mencoba menghentikan pengosongan paksa ini dengan menunjukkan bukti laporan ke Disnaker. Namun, keberatan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan. Bahkan, tambahan pasukan keamanan dari perusahaan lain, seperti PT PAL, BBU, SS, dan KAT, turut hadir, memperburuk situasi.
Viralnya Kekerasan di Media Sosial
Aksi pengusiran yang diwarnai kekerasan ini terekam dalam beberapa video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas oknum keamanan bertindak kasar terhadap buruh. Salah satu buruh bahkan diduga dibanting ke tanah oleh petugas keamanan setelah ditarik paksa dari mobil. Kekerasan terus berlanjut, menyebabkan beberapa buruh mengalami luka serius.
Korban luka-luka di antaranya mengalami robek pada telapak tangan hingga memerlukan jahitan, sementara lainnya menderita luka di dahi akibat pukulan. Para buruh yang menjadi korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
Federasi KASBI Provinsi Riau mengecam keras tindakan PT Palma S1, yang dinilai tidak menghormati proses hukum ketenagakerjaan dan bertindak sewenang-wenang.
“Tindakan pengusiran paksa yang dilakukan PT Palma S1 adalah kejahatan yang tidak manusiawi. Apalagi dengan dugaan kekerasan yang melibatkan oknum keamanan,” ujar perwakilan KASBI.
KASBI juga menyoroti dugaan keterlibatan personel berseragam dalam insiden ini.
“Ini bukan hanya persoalan buruh, tetapi juga penghinaan terhadap sistem hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
SBPI-KASBI mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka meminta agar para pelaku kekerasan diproses hukum dan diberikan sanksi tegas.
Terpisah, Backoryan M. Sihotang, HRD PT Palma Satu, dikonfirmasi terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan terhadap beberapa karyawan. Namun, ia tidak memberikan jawaban dan justru mempertanyakan dari mana media ini memperoleh nomor kontaknya.
“Dapat nomor saya dari siapa?,” tanya Backoryan M. Sihotang.
Berulang kali media ini mencoba melakukan konfirmasi, tetapi Backoryan M. Sihotang tetap tidak memberikan keterangan apa pun sebagai bahan pemberitaan. Sebaliknya, ia terus mempertanyakan asal-usul nomor kontak tersebut.
Media ini pun terus mengajukan pertanyaan terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan tersebut. Namun, Backoryan M. Sihotang kembali meminta media ini menunjukkan kartu identitas (ID Card).
“Mana id card mu,” tulis Backoryan M. Sihotang.
Setelah media ini memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan ID Card kepada Backoryan M. Sihotang, ia tetap tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Palma Satu melalui Backoryan M. Sihotang, termasuk memenuhi permintaan pengiriman ID Card demi keakuratan pemberitaan. Namun, sangat disayangkan, pihak PT Palma Satu, melalui Backoryan M. Sihotang, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.
KEND ZAI.
Komentar