Demo Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Ditunda, Aksi FORDISMARI Akan Dilanjutkan Pekan Depan

PEKANBARU, Garda45.com – Forum Diskusi Mahasiswa Riau (FORDISMARI) harus menunda aksi demonstrasi yang awalnya direncanakan hari ini Selasa (11/3/25). Aksi tersebut bertujuan menuntut kejelasan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dermaga dan rakit di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua FORDISMARI, Rahmad Hidayat, kepada media ini pada Selasa malam (11/3/25) melalui pesan WhatsApp.

“Itu bukan batal, Bang. Tapi kami tunda karena kawan-kawan lain banyak kesibukan mendadak hari ini. Jadi terpaksa saya tunda dulu,” ujar Rahmad.

Aksi demonstrasi yang dirancang oleh FORDISMARI rencananya akan digelar di tiga lokasi utama, yaitu Kantor Bupati Kampar, Kantor Dinas Perhubungan Kampar, dan Kejaksaan Negeri Kampar. Tujuan utama mereka adalah meminta transparansi dan tindakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dermaga dan rakit di Desa Parit Baru.

Menurut Rahmad, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bumi Riau Adil dengan nilai kontrak sebesar Rp1.346.982.900, yang bersumber dari APBD Kampar tahun anggaran 2024 melalui Dinas Perhubungan. Namun, proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat ini justru diduga penuh dengan penyimpangan dan tidak berjalan sesuai harapan.

“Proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses transportasi lebih baik. Tapi faktanya, banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya, dan kami menduga adanya penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Meskipun aksi mereka harus ditunda karena berbagai kendala teknis dan kesibukan para anggota, Rahmad menyebut bahwa FORDISMARI tidak akan menyerah dalam perjuangan melawan dugaan korupsi. Mereka sudah menjadwalkan demonstrasi ulang minggu depan dan akan segera memasukkan surat pemberitahuan kepada pihak berwenang.

“Karena hari ini harus kami tunda, maka kami akan melanjutkan aksi ini minggu depan. Kami akan segera memasukkan surat pemberitahuan aksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Rahmad.

Menurut Rahmad, FORDISMARI akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. Mereka bahkan siap melakukan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tindakan nyata terhadap dugaan korupsi ini. Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk serius menangani permasalahan ini,” tutup Rahmad. (red).

Komentar