Hukrim

Kasus Penikaman di Orahili Huruna: Pelaku Serahkan Diri ke Polres Nias Selatan

13
×

Kasus Penikaman di Orahili Huruna: Pelaku Serahkan Diri ke Polres Nias Selatan

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penikaman Saat Menyerahkan Diri di Polres Nisel dikawal polisi. (G45/HMS Polres Nisel).

Nias Selatan | Garda45.com – Seorang pelaku penikaman yang terjadi di Desa Orahili Huruna, Kecamatan Onohazumba, menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan pada Sabtu, 15 November 2025. Penyerahan diri ini difasilitasi oleh pihak keluarga tersangka, yang berperan aktif membujuk pelaku untuk keluar dari persembunyiannya dan menghadapi proses hukum.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi kepada keluarga tersangka atas kerjasama mereka.

“Kami berterima kasih kepada keluarga tersangka karena telah membujuk tersangka keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum,” ujar Kapolres kepada Garda45.com

Kasus ini bermula pada Kamis, 6 November 2025, ketika Polsek Lolowau menerima laporan dari kepala Desa Sisobahili mengenai penganiayaan berat yang menimpa salah seorang warganya. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan sempat dirawat di Puskesmas Lolowau sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Thomsen di Gunung Sitoli. Setelah lima hari perawatan, korban dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Bethesda, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 12 November 2025.

Unit Reskrim Polsek Lolowau dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera melakukan pencarian terhadap tersangka, yang diketahui berinisial TH. Selain melakukan pengejaran, petugas juga melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga tersangka. Upaya ini membuahkan hasil ketika keluarga tersangka bersedia membujuk TH untuk menyerahkan diri.

Kapolres Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara adil dan transparan.

“Kami berjanji akan melakukan proses hukum yang seadil-adilnya bagi pihak korban maupun kepada pihak pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan atau bukti-bukti yang dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini.

“Dalam hal ini kami meminta kepada semua pihak yang terlibat agar dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus dengan memberikan keterangan/bukti-bukti yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan,” tutup AKBP Ferry.

Penulis: FIRMANEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *