PEKANBARU | Garda45.com – Universal Health Coverage (UHC) menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng, terkait pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Ia mengaku masih menerima banyak laporan dari warga yang dipersulit saat berobat, terutama soal administrasi dan status kepesertaan BPJS.
“Saya masih mendapatkan banyak laporan pelayanan di sana (RSD Madani) masih tebang pilih. Padahal sesuai intruksi Pak Walikota itu sudah jelas, warga yang ber-KTP Pekanbaru tidak perlu lagi dipersulit administrasi. Layani dulu, setelah itu baru uruskan UHC-nya,” kata Tekad, Senin (17/11/2025).
Tekad menegaskan, pihak rumah sakit tidak boleh lagi mempertanyakan apakah pasien memiliki BPJS atau tidak. Seluruh warga ber-KTP Pekanbaru wajib dilayani terlebih dahulu tanpa proses administrasi yang berbelit.
“Tidak perlu RSD Madani mempertanyakan mereka punya BPJS atau tidak. Selama ber-KTP Pekanbaru, layani. Kalau bisa masuk UHC, langsung masukkan. Kalau tidak bisa diklaim BPJS, maka Pemko yang membayarkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Walikota Pekanbaru telah memberikan arahan yang sangat jelas, yakni pelayanan kesehatan harus dipermudah bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
“Statement Walikota sudah tegas. Kalau berobat di RS Madani dan tidak bisa diklaim ke BPJS, maka pemerintah kota yang menanggung biayanya untuk warga ber-KTP Pekanbaru yang datang berobat,” sebutnya.
Politisi PDIP ini mendesak Dirut RSD Madani yang baru, Adi Darma, untuk segera membenahi pelayanan dan memastikan birokrasi internal rumah sakit berjalan tanpa membebani pasien.
“Cukup tunjukkan KTP Pekanbaru. Setelah itu, birokrasinya internal RS Madani yang mengurus. Tidak perlu mempertanyakan banyak hal kepada pasien atau keluarga,” tutup Tekad.











