Peristiwa

Tunda Bayar Dijadikan Alasan, Kontraktor Bongkar Jembatan: Wawako Pekanbaru Ultimatum

22
×

Tunda Bayar Dijadikan Alasan, Kontraktor Bongkar Jembatan: Wawako Pekanbaru Ultimatum

Sebarkan artikel ini
Saat Wakil Walikota Pekanbaru Meninjau Langsung Drainase (jembatan) yang dibongkar oleh Kontraktor pada Senin (17/11/25) pagi. (G4/KZ).

PEKANBARU| Garda45.com Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke Jalan Letkol Hasan Basri meninjau jembatan drainase yang dibongkar kontraktor hingga memutus akses warga, Senin (17/11) malam.

Setibanya di lokasi, Markarius terlihat geram melihat kondisi jembatan yang hancur dan jalan yang tidak dapat dilalui warga. Menurutnya, alasan tunda bayar tidak dapat dibenarkan untuk merusak fasilitas umum.

“Ini sudah keterlaluan. Urusan pembayaran itu mekanisme lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini jelas pidana. Tanpa laporan pun tetap ditindaklanjuti,” tegas Markarius.

Pantauan Garda45.com, Wawako turun bersama Plh Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kadis Perkim Martin Manouluk, Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, dan sejumlah pejabat Pemko. Mereka meninjau area jembatan yang dihancurkan menggunakan alat berat oleh pihak kontraktor.

Pembongkaran tersebut membuat mobilitas warga lumpuh total. Markarius menegaskan tindakan itu tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga langsung berdampak pada masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut.

“Akses warga jadi lumpuh. Ini tidak bisa ditolerir,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menginstruksikan agar jembatan segera diperbaiki. Kontraktor diberi tenggat untuk memulai pembangunan kembali, dan apabila tidak dikerjakan, Pemko akan mengambil alih.

“Arahan Pak Wali Kota, besok pagi harus sudah mulai dikerjakan. Kalau mereka tidak kerjakan, kita yang kerjakan,” tegasnya lagi.

Terkait tunda bayar yang disebut sebagai alasan pembongkaran, Markarius menyampaikan bahwa proses tersebut tetap berjalan sesuai aturan.

“Tunda bayar tentu ada mekanismenya. Tapi merusak fasilitas umum itu jelas tidak boleh dan pasti ada konsekuensinya,” katanya.

“Saya minta besok sudah mulai diperbaiki. Setelah itu kita lihat langkah selanjutnya,” tutup Markarius.

Sebelumnya diberitakan Garda45.com, sebuah proyek drainase milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru di Jalan Letkol Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, tepat di belakang Bundaran Kris, dibongkar menggunakan alat berat pada Senin (17/11/25) pagi.

Berdasarkan informasi warga dan rekaman video yang beredar, pembongkaran dilakukan pihak kontraktor karena pekerjaan drainase tersebut diduga belum dibayarkan oleh pemerintah kota.

“Sekitar pukul 09.00 WIB alat berat datang dan langsung membongkar drainase itu. Dari kabar yang terdengar, pekerjaan mereka belum dibayar,” ujar seorang warga di lokasi.

Pada pukul 13.30 WIB, media melihat satu unit ekskavator masih terparkir di badan jalan di area drainase yang sudah dibongkar. Kondisi ini menghambat arus lalu lintas, terutama bagi pengendara mobil yang melintas menuju atau keluar Bundaran Kris.

Hingga siang hari, tidak terlihat pihak kontraktor maupun pemilik alat berat di lokasi. Belum diketahui perusahaan pelaksana, nilai anggaran, maupun tahun pelaksanaan proyek.

Plt Kadis Perkim, Martin, dikonfirmasi melalui pesan namun belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa proses pembayaran pekerjaan tengah berjalan.

“Targetnya semua tahun ini dibayarkan. Tentu ada proses karena jumlahnya banyak. Doakan saja,” tulis Wali Kota Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *