INHU | Garda45.com – Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil menyelesaikan perkara pencurian berondolan kelapa sawit melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan dukungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu. Proses mediasi berlangsung di Balai LAMR Inhu, Kamis (4/12/2025), dan menghasilkan kesepakatan damai antara warga Sungai Lala dan pihak perusahaan PT Sinar Widita Parmata (SWP).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH menjelaskan bahwa penyelesaian ini menjadi contoh nyata sinergi aparat penegak hukum bersama lembaga adat dalam menangani konflik secara humanis dan berkeadilan.
“Pertemuan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan rasa keadilan,” ujar Aiptu Misran.
Kasus yang dimediasi adalah dugaan pencurian berondolan sawit milik PT SWP pada 30 Mei 2025 di Blok D24 Divisi II, Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Sungai Lala, yang melibatkan sejumlah warga setempat.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, Sekretaris LAMR Achmad Munawir Halil, perwakilan Tameng Adat, panglima adat, perwakilan LAMR Sungai Lala, serta manajemen PT SWP.
Suasana mediasi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Melalui dialog yang konstruktif, seluruh pihak sepakat menempuh jalur RJ yang menitikberatkan pemulihan hubungan, penyadaran pelaku, serta harmonisasi kembali antara masyarakat dan perusahaan.
“Baik pihak perusahaan maupun masyarakat menerima kesepakatan dengan lapang dada,” ucap Misran.
Polres Inhu memastikan pendekatan berbasis musyawarah akan terus didorong selama perkara masih dimungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan dan disepakati pihak terlibat.
Mediasi selesai pada pukul 15.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Upaya kolaboratif antara Polsek Pasir Penyu dan LAMR Inhu ini dinilai memperkuat nilai-nilai adat dan menunjukkan bahwa musyawarah tetap menjadi jalan terbaik bagi penyelesaian persoalan hukum masyarakat di bumi Melayu Indragiri.











