PEKANBARU | Garda45.com – Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menggencarkan operasi pembersihan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Razia internal yang digelar Sabtu malam (6/12/2025) ini menjadi bukti pengawasan semakin diperketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban para narapidana di dalam blok hunian.
Operasi dimulai pukul 20.00 WIB. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Pebri Sadam turun langsung memimpin 38 petugas pengamanan dan pejabat struktural menyisir setiap sudut sel.
Penggeledahan dilakukan ketat di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tempat tidur, ventilasi, lipatan pakaian hingga ruang kecil yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang ilegal tak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang berbahaya dan dilarang:
– 5 unit handphone
– 2 charger ilegal
– 1 senjata tajam rakitan
– 1 obeng
– 1 alat cukur
– Kabel dan perangkat listrik yang dimodifikasi
– Barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan
Seluruh barang disita, dicatat, dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur pemasyarakatan.
Pebri Sadam menegaskan bahwa razia rutin adalah implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pemberantasan handphone, senjata tajam dan pungutan liar di dalam Lapas.
“Meskipun tanpa dukungan eksternal malam ini, petugas internal tetap mampu bertindak profesional dan tegas. Razia rutin minimal dua kali seminggu terus kami jalankan untuk menjaga zero halinar,” tegas Pebri.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut mengawasi langsung jalannya operasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan tak boleh longgar satu detik pun.
“Razia mendadak seperti ini akan terus kami gencarkan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” ujar Yuniarto.











