Nasional

Ribuan Nyawa Melayang, Aktivitas Ilegal Dituding Jadi Pemicu Petaka

16
×

Ribuan Nyawa Melayang, Aktivitas Ilegal Dituding Jadi Pemicu Petaka

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam acara Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025) (G45/Humas Polri)

JAKARTA | Garda45.com – Fenomena banjir besar disertai tumpukan kayu gelondongan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi sorotan nasional. Kayu dalam jumlah masif menyapu rumah warga, fasilitas umum hingga tempat ibadah. Kondisi ini dinilai bukan bencana biasa, melainkan alarm keras kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke wilayah terdampak. Selain membantu evakuasi warga, Kapolri menginstruksikan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama bencana.

Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air, Mukhlis Ramlan, menegaskan temuan kayu gelondongan menjadi bukti kuat adanya tindak ilegal di kawasan hutan.

“Rumah, jembatan, sekolah hingga tempat ibadah hancur. Ribuan warga meninggal dunia dan banyak yang hilang,” kata Mukhlis, Minggu (7/12/2025).

Ia menyoroti adanya kayu bernomor yang ditemukan berserakan di area banjir. Menurutnya, temuan itu mengindikasikan praktik penebangan sistematis.

“Jika itu pohon tumbang alami, mestinya ada daun, akar dan ranting. Ini jelas penebangan,” tegasnya.

Mukhlis menyebut investigasi lintas lembaga sudah berjalan. Kapolri menggandeng BNPB, TNI, KLHK dan pemerintah daerah untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi dalang pembalakan liar.

“Siapa pun yang menjadi pelaku harus diseret ke pengadilan. Ulah mereka merenggut ribuan nyawa,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa pemulihan ekologis akan memakan waktu panjang. Selain rehabilitasi hutan, penegakan aturan tata kelola lingkungan harus diperketat.

“Hutan dibabat, rakyat jadi korban. Alam mengirim pesan bahwa pohon adalah sumber kehidupan,” ucapnya.

Mukhlis juga menuding adanya oknum pejabat yang memberi izin pembabatan hutan secara tidak bertanggung jawab.

“Pena yang mengizinkan jutaan hektare ditebang telah menjadi petaka. Kerusakan terjadi dalam waktu singkat di sepertiga Sumatra,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menekankan dual strategi: penumpasan pembalakan liar dan reboisasi besar-besaran.

“Kita harus menindak hukum siapa pun yang terlibat. Ini ujian bagi reformasi dan presisi Polri,” tegas Mukhlis.

Ia mengajak masyarakat turut membantu penyintas bencana. Kebutuhan mendesak meliputi air bersih, selimut, tenda, pangan serta layanan pemulihan trauma untuk anak-anak.

“Sekarang saatnya semua bergerak. Totalitas pengabdian diperlukan untuk bangsa dan negara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *