Pendidikan

Mulai Februari 2026, Dokumen Akademik UNRI Tanpa Kertas

11
×

Mulai Februari 2026, Dokumen Akademik UNRI Tanpa Kertas

Sebarkan artikel ini
Mulai Februari 2026, Dokumen Akademik UNRI Tanpa Kertas
Suasana sosialisasi penerapan ijazah dan transkrip digital yang dihadiri ratusan peserta dari seluruh fakultas. (G45/Fir) 

PEKANBARU | Garda45.comUniversitas Riau (UNRI) resmi memulai langkah besar dalam transformasi layanan akademik melalui Sosialisasi Penerapan Ijazah dan Transkrip Akademik Digital, Senin (08/12). Program ini digagas untuk memperkuat sistem digitalisasi serta meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam penerbitan dokumen resmi kampus.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Mexsasai Indra, SH, MH, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Dunia bergerak menuju digital, termasuk dokumen akademik. UNRI harus beradaptasi agar layanan semakin modern dan efisien,” ujar Mexsasai.

Ia menjelaskan bahwa ijazah dan transkrip digital dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta sistem verifikasi daring, sehingga legalitas dokumen dapat dicek secara langsung oleh pihak yang membutuhkan.

“Keamanan dokumen meningkat, proses pelayanan juga jauh lebih cepat. Alumni bisa mengakses dokumen dari mana saja,” tambahnya.

UNRI menargetkan Februari 2026 sebagai masa transisi menuju penerapan penuh dokumen digital. Seluruh fakultas diwajibkan memastikan kesiapan sistem dan ketepatan data agar implementasi berjalan tanpa hambatan.

“Kesesuaian data itu wajib. Ini penentu keberhasilan transformasi digital di UNRI,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi UNRI, Ibnu Daqiqil ID, SKom, MTI, PhD, memaparkan aspek teknis dan mekanisme operasional penerapan ijazah dan transkrip digital, termasuk alur penerbitan serta keamanan data.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Hermandra, MA, serta sekitar 200 peserta yang terdiri dari pimpinan fakultas, pejabat unit kerja, tenaga kependidikan, hingga perwakilan organisasi mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *