PEKANBARU | Garda45.com – Seekor anak gajah liar berusia sekitar dua tahun ditemukan dalam kondisi terluka parah setelah terpisah dari rombongannya di wilayah konsesi salah satu PBPH di Provinsi Riau. Laporan awal diterima Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui call center pada Senin (1/12/2025).
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, langsung mengerahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang terdiri dari dokter hewan dan mahout untuk melakukan pencarian di lokasi.
Saat ditemukan, gajah betina berbobot sekitar 400 kilogram dengan tinggi 178 sentimeter itu mengalami luka jerat pada kaki kanan depan akibat lilitan tali nilon. Luka tampak membengkak dan menimbulkan gangguan gerak.
“Anak gajah ini kami temukan dalam kondisi terluka dan tertinggal dari kelompoknya,” ujar Supartono, Kamis (11/12/2025).
Tim melakukan tindakan pembiusan ringan untuk memeriksa kondisi tubuh secara menyeluruh. Jerat dilepaskan, kemudian dilakukan serangkaian tindakan medis: pemberian cairan infus untuk mencegah dehidrasi, vitamin, antibiotik, antiradang, hingga pembersihan dan penanganan luka terbuka.
Proses penanganan berlangsung sekitar tiga jam. Setelah kondisi stabil, anak gajah tersebut dilepasliarkan kembali ke area awal penemuan. Lokasi tersebut masih berada dalam kantong habitat Tesso Tenggara, yang diperkirakan dihuni sekitar 30 ekor gajah liar.
BBKSDA Riau melakukan pemantauan lanjutan menggunakan drone serta pengecekan lapangan beberapa hari setelah pelepasliaran. Hasilnya, anak gajah tersebut terpantau kembali bergabung dengan kelompoknya.
“Pemantauan kami menunjukkan gajah muda itu akhirnya bertemu rombongannya lagi. Tim tetap siaga karena kelompok gajah liar berada hanya sekitar satu kilometer dari lokasi penanganan,” kata Supartono.
Supartono menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim WRU dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut, sehingga proses penyelamatan dapat berjalan cepat dan tepat.











