Politik

Bawaslu RI Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Riau Kembali Raih Predikat Informatif

18
×

Bawaslu RI Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Riau Kembali Raih Predikat Informatif

Sebarkan artikel ini
Bawaslu RI Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Riau Kembali Raih Predikat Informatif
Sertifikat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diterima Bawaslu Provinsi Riau sebagai Badan Publik Informatif. (G45/Bawaslu)

PEKANBARU | Garda45.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Malam Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (13/12/25) malam. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik terhadap Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Penganugerahan tersebut menegaskan komitmen Bawaslu RI dalam membangun tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan diikuti Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, kepala bagian, serta staf pengelola data dan informasi dari seluruh Bawaslu Provinsi. Penilaian bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Sejumlah pejabat Bawaslu RI turut hadir, di antaranya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Fuadi, Koordinator Tenaga Ahli Bahtiar, Muhammad Sitoh Anang, serta Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Hendri Dwi Prastowo.

Dalam proses penilaian, Bawaslu RI menekankan pemberian akses informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai bentuk akuntabilitas lembaga. Aspek yang dinilai meliputi komitmen pelayanan informasi, inovasi, hingga konsistensi Bawaslu Provinsi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutannya sekaligus menutup rangkaian kegiatan, Fuadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bawaslu Provinsi yang menerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, serta bukti bahwa keterbatasan geografis dan berbagai tantangan tidak menjadi penghalang dalam mewujudkan layanan informasi publik yang berkualitas.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu mampu menjaga komitmen sebagai badan publik yang terpercaya, berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Bawaslu Riau yang kembali mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif. Menurutnya, capaian tersebut menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Kepercayaan publik adalah amanah. Semangat keterbukaan ini harus terus dijaga agar Bawaslu semakin dipercaya dan mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan serta berkelanjutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *